Polda Metro Jaya Sediakan Saluran Laporan Kejahatan Lewat Medsos

Polda Metro Jaya Sediakan Saluran Laporan Kejahatan Lewat Medsos

Polda Metro Jaya membuka saluran baru bagi masyarakat untuk melaporkan aksi kejahatan jalanan melalui pemanfaatan platform media sosial, seperti yang dilansir dari Megapolitan pada Selasa (19/5/2026).

Masyarakat kini dapat melaporkan tindak kriminal dengan mengunggah konten dan menandai akun resmi Polda Metro Jaya. Selain itu, sebuah akun baru bernama @sikat_mann juga disediakan sebagai jalur komunikasi alternatif.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengonfirmasi peran aktif para pegiat media sosial yang kerap membagikan informasi peristiwa kepada pihak kepolisian.

"Untuk pegiat media sosial, selama ini banyak memberikan informasi kepada kami, baik itu yang meng-upload atau mengunggah di akun media sosial yang bersangkutan, kemudian di-tag ke akun media sosial yang kami miliki, yaitu akun Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan akun Sikat Man," kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/5/2026).

Iman menilai dokumentasi dari warga sangat krusial untuk proses identifikasi dan penangkapan pelaku kejahatan. Langkah pengamanan juga diperkuat melalui penyiangan Tim Pemburu Begal yang bersiaga penuh selama 24 jam di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Senjata api yang dibawa oleh petugas di lapangan hanya akan dipergunakan ketika situasi darurat mengancam keselamatan publik.

"Dalam pelaksanaannya kami tetap memedomani tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kami tegaskan karena kami juga memiliki aturan yang harus kami pedomani di dalam pelaksanaan tugas-tugas kami di lapangan," kata Iman.

Artikel terkait

Rekomendasi