Selebgram Keanu Agl menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya di Jakarta pada Senin, 8 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah travel umrah Hanania Group. Pemeriksaan ini dilakukan setelah polisi mendeteksi adanya aliran dana jemaah yang mengalir untuk keperluan promosi perusahaan dengan melibatkan sejumlah pembuat konten.
Kasus dugaan penipuan oleh Hanania Group tersebut dilaporkan telah merugikan sekitar 1.500 jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci, seperti dilansir dari Medcom. Total kerugian dalam perkara ini diperkirakan menyentuh angka Rp12 miliar, dan polisi telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Fathan Rachman, sebagai tersangka.
Keanu yang didampingi oleh kuasa hukumnya memenuhi panggilan polisi guna mengklarifikasi bentuk kerja samanya dengan biro perjalanan tersebut. Selebgram itu dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik mengenai kontrak kerja sama mereka.
"Kenal di mana, terus awal kerja samanya gimana, kontraknya seperti apa," ujar Keanu kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Keanu menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam menuntaskan perkara hukum ini. Dirinya juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam bagi para korban penipuan yang gagal berangkat umrah.
"Saya amat mendukung tindakan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan saya akan berlaku kooperatif dalam proses hukum yang berjalan," katanya.
Pihaknya membantah tudingan menerima dana promosi atau endorse berupa uang tunai dari agen travel tersebut. Kerja sama yang dilakukannya pada 2024 murni merupakan sistem barter fasilitas perjalanan umrah dengan publikasi digital di media sosial pribadinya.
“Aku dalam kerja sama sama Hanania itu aku enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter,” tegas Keanu.
Untuk membuktikan keterangannya, Keanu menyerahkan sejumlah bukti dokumen tertulis berupa kontrak kerja serta mutasi rekening koran bank pribadinya kepada penyidik. Dokumen keuangan tersebut diserahkan untuk memverifikasi bahwa tidak terdapat transaksi uang masuk dari rekening Hanania Group.
Kuasa hukum Keanu, Charles P. Situmorang, menambahkan bahwa kliennya tidak memiliki keterlibatan dalam jajaran manajemen perusahaan Hanania Group. Hubungan kerja sama tersebut dipastikan murni sebatas hubungan profesional sebagai figur publik yang diundang.
“Mas Keanu tidak terlibat atau masuk dalam kepengurusan PT atau perusahaan yang dibawahi Hanania Group. Tidak sebagai direksi, tidak sebagai pemegang saham, tidak sebagai komisaris, juga tidak sebagai investor. Mas Keanu pure hanya sebagai tamu di acara umrah yang diundang, dan timbal baliknya adalah umrah gratis,” jelas Charles.
Menurut keterangan Charles, kolaborasi dengan Hanania Group merupakan satu-satunya kerja sama promosi travel umrah yang pernah diambil oleh kliennya. Selain Keanu Agl, penyidik Polda Metro Jaya juga berencana memanggil sejumlah pembuat konten lain seperti Awkarin, Sarah Gibson, dan Dara Arafah untuk mendalami metode pemasaran yang diterapkan oleh Hanania Group.