Aparat kepolisian menggelar operasi intensif untuk merespons maraknya aksi begal yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Langkah tegas ini diambil setelah berbagai kasus pembegalan dan pencurian dengan kekerasan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dilansir dari Megapolitan, Tim Pemburu Begal yang dibentuk oleh Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 16 pelaku kejahatan jalanan dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut. Pada hari pertama operasi, petugas menangkap delapan pelaku, disusul dua pelaku pada hari kedua, dan enam pelaku lainnya pada hari ketiga.
Salah satu kejahatan yang diungkap petugas adalah pembegalan telepon genggam milik seorang anak di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, yang terjadi saat korban sedang merekam video bus. Dalam penangkapan paling baru, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api ilegal.
“Dalam penangkapan terakhir terhadap enam tersangka tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata api yang digunakan pelaku untuk mengancam korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Rabu (20/5/2026), dikutip dari Antara.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan para pelaku ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat melalui pos kamling serta laporan yang disampaikan secara cepat.
“Malam hari ini kami menyampaikan informasi terkait kelanjutan dari tim pemburu begal yang dibentuk. Selama tiga hari berturut-turut, kami terus melakukan upaya bersama-sama dengan masyarakat, khususnya warga yang secara penuh kesadaran menjaga lingkungannya masing-masing melalui pos kamling,” ujar Iman.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa para tersangka tidak berada dalam satu kelompok yang sama. Beberapa di antaranya merupakan hasil pengembangan dari pelaku yang telah ditangkap sebelumnya.
Polisi menemukan bahwa selain faktor tekanan ekonomi, penyalahgunaan narkotika menjadi pemicu utama para pelaku dalam menjalankan aksinya di jalanan.
“Motif yang terungkap dari hasil pemeriksaan, pertama untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Kedua, ada juga yang digunakan untuk membeli narkoba. Karena sebagian dari mereka setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung amfetamin,” ujar Iman.
Pemanfaatan Teknologi CCTV
Integrasi kamera pengawas atau CCTV milik Pemprov DKI Jakarta turut membantu mempercepat proses identifikasi para pelaku di lapangan. Selain teknologi, respons cepat dari para penggiat media sosial membuat penanganan kasus berjalan lebih efisien.
“Kecepatan pelaporan dari para penggiat media sosial serta keaktifan masyarakat di pos keamanan lingkungan (Poskamling) dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan ini secara cepat,” ucap Iman.
Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 478 tentang pencurian, Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 306 terkait kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal. Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.