Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pendalaman materi penyidikan dalam kasus hukum yang menjerat dokter Richard Lee pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini bertujuan mengumpulkan fakta tambahan untuk menyempurnakan konstruksi hukum dan alat bukti dalam berkas perkara tersebut.
Dilansir dari Detik Hot, proses ini merupakan tindak lanjut atas petunjuk Jaksa Penuntut Umum (P-19) setelah berkas dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Banten pada April lalu. Kepolisian berupaya melengkapi kekurangan materiil maupun formil secara cepat.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menjelaskan bahwa penyidik tengah melengkapi berbagai elemen bukti yang dianggap masih kurang.
"Di situ proses penyidik melengkapi kekurangan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi. Makanya ada beberapa pemeriksaan tambahan dan serangkaian tindakan penyidik lainnya untuk mengumpulkan fakta-fakta," kata Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk memastikan seluruh alur perkara menjadi satu kesatuan yang utuh dan sinkron.
"Ada beberapa keterangan tambahan, fakta-fakta dari saksi, juga ada petunjuk untuk melengkapi beberapa hal temuan fakta. Sehingga nanti hubungannya akan sinkron, kecukupan dua alat bukti, kemudian runtutan perkara, ini akan sinkron," tutur Kompol Andaru Rahutomo.
Upaya ini dilakukan agar rangkaian kejadian dalam dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan kesehatan ini tidak memiliki celah hukum saat memasuki persidangan.
"Cerita di dalam berkas perkara nanti bisa koheren, jadi satu kesatuan untuk memenuhi rumusan delik yang disangkakan kepada tersangka DRL ya," ujar Kompol Andaru Rahutomo.
Pihak kepolisian telah mengirimkan kembali berkas perkara yang diperbaiki ke Kejaksaan Tinggi Banten pada 23 April 2026. Saat ini, penyidik menunggu hasil pemeriksaan jaksa dengan harapan status berkas segera dinyatakan lengkap atau P-21.
Dokter Richard Lee masih berada di Rutan Polda Metro Jaya dengan masa penahanan yang diperpanjang hingga 3 Juni 2026. Kasus ini bermula dari laporan dugaan ketidaksesuaian komposisi serta masalah sterilitas pada sejumlah produk kecantikan yang ia pasarkan.