Polda Metro Jaya Selidiki Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M

Polda Metro Jaya Selidiki Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M

Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan jaringan pedofilia yang melibatkan warga negara (WN) Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/5/2026). Penanganan perkara ini dilakukan melalui kolaborasi lintas direktorat guna mengusut tuntas informasi eksploitasi anak di bawah umur tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa tim dari Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO), hingga Direktorat Siber telah diterjunkan ke lapangan. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan mengenai aktivitas prostitusi anak di wilayah Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

"Karena informasi ini ada di dunia digital, makanya siber juga turun, termasuk dari Direktorat PPA dan PPO juga mendalami, termasuk dari Polres Metro Jakarta Selatan mendalami tentang informasi yang diterima adanya prostitusi anak di bawah umur di wilayah Blok M," jelas Budi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Pihak kepolisian juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan jaringan tersebut. Pengaduan dapat dilakukan melalui kanal resmi kepolisian atau layanan darurat yang telah disediakan.

"Tapi tim pasti akan mendalami, sekecil apa pun informasi yang beredar itu selalu didalami oleh Polda Metro Jaya," tutur Budi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah unggahan dalam bahasa Jepang viral di media sosial X antara September hingga November 2025. Akun-akun tersebut diduga mencari anak perempuan berusia 16 hingga 17 tahun dengan imbalan uang sebesar Rp200.000 untuk praktik prostitusi di hotel.

"Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait eksploitasi dengan anak-anak di bawah umur. Ini masih didalami oleh direktorat siber dan direktorat PPA dan PPO," kata Budi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Pendalaman kasus kini berfokus pada faktor-faktor pendorong yang menyebabkan anak-anak terjerumus ke dalam praktik ilegal tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan menjadi prioritas utama dalam penyelesaian perkara ini.

Artikel terkait

Rekomendasi