Polemik Pemutaran Film Pesta Babi Antara Pemerintah dan TNI

Polemik Pemutaran Film Pesta Babi Antara Pemerintah dan TNI

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pemutaran film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” memunculkan perbedaan sikap antara pemerintah dan TNI dalam merespons film yang mengkritik proyek pembangunan di Papua tersebut.

Di satu sisi, pemerintah melalui sejumlah menteri menegaskan tidak ada larangan resmi terhadap pemutaran film itu dan meminta publik menyikapinya secara kritis.

Namun di sisi lain, TNI mengingatkan adanya potensi gangguan sosial akibat narasi yang dinilai tendensius dalam film tersebut.

Perbedaan sikap itu mencuat setelah terjadi pembubaran dan pelarangan nonton bareng (nobar) film “Pesta Babi” di sejumlah daerah.

Pemerintah tak pernah melarang

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan maupun kebijakan pelarangan pemutaran film dokumenter tersebut.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).

Menurut Yusril, pola tersebut menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian nobar film bukan merupakan arahan pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat.

Dia menilai kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, meski mengakui terdapat narasi provokatif dalam film tersebut.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial,” ujar Yusril.

Yusril pun meminta publik tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian.

“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat,” katanya.

Senada dengan Yusril, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pelarangan pemutaran film tidak bisa dilakukan secara sepihak.

“Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” kata Pigai, Selasa (12/5/2026).

Pigai menilai film merupakan karya cipta yang harus dihormati.

Menurut dia, pihak yang merasa dirugikan oleh isi film dapat memberikan klarifikasi atau membuat karya tandingan.

“Kalaupun ada di dalam film itu yang merasa menjadi pihak yang tertuduh, ya klarifikasi, karena ada sarana untuk melakukan klarifikasi, atau bisa buat film baru,” ujar Pigai.

TNI soroti potensi gangguan sosial

Berbeda dengan sikap pemerintah yang menekankan ruang diskusi publik, pihak TNI justru menyiratkan dukungan pelarangan dengan menyinggung adanya potensi gangguan sosial dari film tersebut

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto mengatakan masyarakat perlu cermat dalam memilah informasi, terutama terhadap konten yang belum melalui proses sensor resmi.

Menurut Tri, setiap karya film yang diputar secara luas wajib mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, termasuk memiliki Sertifikat Lulus Sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).

“Kami mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilah informasi. Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” kata Tri, Jumat (15/5/2026).

Dia mengatakan, belum adanya sertifikasi resmi menjadi alasan utama mengapa pemutaran film tersebut dinilai tidak tepat dilakukan di ruang publik.

Tri juga menilai narasi dalam film berpotensi membenturkan masyarakat dengan program-program pemerintah di Papua.

“Jangan sampai narasi-narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua,” ujar dia.

Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan akan terus memantau situasi guna memastikan ketertiban umum tetap terjaga.

Selain itu, aparat mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Papua agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan wilayah.

Tri menegaskan, kehadiran TNI di Papua tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Anggota DPR dan DPD ikut bersuara

Perdebatan soal film karya Dandhy Dwi Laksono itu juga memunculkan respons dari parlemen.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Azis Subekti mengatakan kritik terhadap pembangunan Papua merupakan hal yang sah dalam demokrasi.

Namun, dia mengingatkan kritik juga harus disertai tanggung jawab etik.

“Kita harus jujur mengatakan, kritik terhadap pembangunan Papua adalah sesuatu yang sah. Demokrasi memang memerlukan suara-suara yang mengingatkan negara agar tidak kehilangan nurani,” ujar Azis, Kamis (14/5/2026).

Meski demikian, Azis mengingatkan kritik yang kehilangan keberimbangan dapat berubah menjadi penggiringan persepsi dan propaganda sosial.

Menurut dia, Papua tidak bisa dipandang secara hitam-putih karena terdapat beragam pandangan masyarakat terhadap pembangunan di wilayah tersebut.

Sementara itu, Anggota DPD RI Filep Wamafma menilai pembubaran dan intimidasi terhadap gelaran nobar film “Pesta Babi” di sejumlah daerah mencoreng kebebasan berekspresi.

Ketua Komite III DPD RI itu mengatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut dalam pertemuan dengan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.

“Hal ini sangat mencoreng kebebasan berekspresi,” kata Filep, Rabu (13/5/2026).

Dia juga menyinggung adanya dugaan intimidasi terhadap mahasiswa yang menggelar pemutaran film tersebut di sejumlah daerah.

“Kami juga menyampaikan tentang adanya upaya intimidasi oleh oknum-oknum TNI terhadap aktivitas mahasiswa yang hari ini lagi menonton film terkait dengan (film) Pesta Babi," ucap Filep.

Artikel terkait

Rekomendasi