Aparat Kepolisian Sektor Metro Menteng mengamankan dua pria yang diduga melakukan pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga alias Bro Ron di Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5) sore. Insiden kekerasan ini terjadi saat korban sedang mendampingi belasan karyawan perusahaan dalam proses audiensi terkait masalah gaji yang belum terbayarkan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika Ronald mendatangi kantor hukum MPP bersama 15 karyawan PT Sinergi Karya Sejahtera (SKS) pukul 16.22 WIB. Karena pihak yang dituju tidak berada di tempat, petugas kepolisian berupaya memfasilitasi mediasi di kantor Polsek Metro Menteng untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Karena audiensi tidak dapat bertemu dengan pihak MPP selaku orang yang didemo, akhirnya Polsek Metro Menteng berinisiatif untuk mengadakan mediasi di kantor Polsek Metro Menteng," jelas Erlyn Sumantri, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat sebagaimana dilansir dari detik.com.
Kericuhan mulai pecah saat sekelompok orang tidak dikenal muncul dan mencoba menghalangi proses audiensi tersebut. Ketegangan yang meningkat memicu percekcokan fisik hingga mengakibatkan Ronald mengalami luka sobek pada bagian bawah mata sebelah kanan akibat hantaman benda tumpul.
"Akibat perbuatan dari sekelompok orang tersebut, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan sampai akhirnya korban menerima pukulan dari sekelompok orang tersebut," terang Erlyn Sumantri.
Petugas di lapangan segera bertindak cepat untuk memisahkan kedua belah pihak yang bertikai. Para pelaku langsung dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan intensif terkait tindakan kekerasan yang mereka lakukan.
"Kemudian petugas melerai korban dan terlapor serta mengamankannya untuk dibawa ke Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Erlyn Sumantri.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengonfirmasi bahwa motif di balik aksi pengeroyokan tersebut dipicu oleh emosi sesaat selama perdebatan berlangsung. Pihak kepolisian saat ini telah menetapkan dua tersangka yang dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Sudah, terduga pelaku sudah saya amankan. Iya (korban Waketum PSI Ronald A Sinaga)," ujar Braiel Arnold Rondonuwu, Kapolsek Menteng kepada detik.com.
Kapolsek menambahkan bahwa kedua pelaku kini terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban sebagai bagian dari pemenuhan alat bukti perkara.
"(Motif) emosi karena terjadi percekcokan, percekcokan mulut sehingga terjadi pemukulan," kata Braiel Arnold Rondonuwu seperti dilaporkan Kompas TV.
Berdasarkan keterangan tambahan dari pihak kepolisian, insiden bermula dari ketidakberadaan pihak manajemen perusahaan di lokasi audiensi awal. Hal ini memicu ketegangan antara rombongan korban dengan pihak pengamanan kantor.
"Namun, di sana saudara Michael tidak dapat ditemui atau tidak berada di tempat. Kemudian kita dari Polsek mencoba untuk mengaudiensi kedua belah pihak," ucap Braiel Arnold Rondonuwu.
Akibat pengeroyokan yang terjadi secara tiba-tiba tersebut, situasi di lokasi sempat memanas sebelum akhirnya diredam oleh petugas gabungan di lapangan. Rekaman video kejadian tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh tokoh publik.
"Namun, di tengah audiensi ini terjadilah keributan sampai berujung pada pengeroyokan," tutur Braiel Arnold Rondonuwu.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku mengingat bukti-bukti di lapangan sudah cukup kuat. Penanganan kasus kini sepenuhnya dilakukan di Mapolsek Menteng.
"Pasal 262 Undang-Undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan pidana pengeroyokan, ancaman hukuman 5 tahun," tutur Braiel Arnold Rondonuwu.
Setelah insiden tersebut, Ronald A Sinaga memberikan kabar mengenai kondisi kesehatannya melalui media sosial pribadinya pada Selasa (5/5). Ia menyatakan masih mengalami efek samping fisik akibat benturan keras di area wajah.
"Selamat Pagi Gaez, Sorry, baru bangun dan langsung persiapan ke RS untuk jahit pelipis mata. DM & WA direm dulu yah. Badan lagi meriang dan kepala sakitnya kayak baru dapat ratusan tagihan pinjol," tulis Ronald A Sinaga di akun Instagram @brorondm sebagaimana dikutip kompas.com.
Meski sempat mendapatkan perawatan awal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), korban harus kembali ke rumah sakit untuk tindakan medis lanjutan. Ronald menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan bantuan segera setelah kejadian.
“Gue aman kok, semalam banyak yang membantu. My highest appreciation to all that has extend their hands to help. Untuk saat ini, kita serahkan kasus ini ke Polsek Menteng,” tulis Ronald A Sinaga.
Ronald menjelaskan bahwa luka robek pada pelipisnya belum sempat dijahit pada malam kejadian karena ia harus memprioritaskan proses pemeriksaan di kepolisian. Dirinya menegaskan bahwa pemukulan dilakukan oleh dua orang dari pihak pengamanan.
“Semalam tidak jahit di RSCM setelah visum karena langsung balik ke Polsek untuk pemeriksaan,” ujar Ronald A Sinaga saat dikonfirmasi kompas.com.
Ronald juga menceritakan kronologi singkat bagaimana situasi mendadak berubah menjadi tindakan kekerasan fisik. Ia memilih untuk memercayakan sepenuhnya penuntasan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Terjadilah pemukulan seperti di video, 2 orang yang mukul,” katanya.
Saat ini, kedua pelaku masih ditahan di Polsek Metro Menteng untuk proses penyidikan lebih lanjut sementara Ronald dijadwalkan menjalani perawatan medis lanjutan untuk luka pada bagian wajahnya.
"Terduga pelaku sebanyak dua orang sudah kami amankan di Polsek untuk diproses lanjut," ujar Braiel Arnold Rondonuwu mengakhiri keterangan di kompas.com.