Polisi Bongkar Gudang Penadahan Ribuan Motor Ilegal di Jakarta Selatan

Polisi Bongkar Gudang Penadahan Ribuan Motor Ilegal di Jakarta Selatan

Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik penadahan sepeda motor berskala besar yang beroperasi di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Lokasi yang berada di tengah pemukiman warga tersebut diduga telah menjadi tempat penampungan kendaraan ilegal selama bertahun-tahun.

Dilansir dari Megapolitan, sebanyak 1.494 unit sepeda motor disita oleh pihak berwajib dalam penggerebekan tersebut. Selain menyita ribuan kendaraan, polisi juga melakukan penahanan terhadap direktur utama perusahaan yang mengelola gudang tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa ribuan motor tersebut diperoleh melalui cara-cara ilegal yang merugikan keuangan negara. Kendaraan-kendaraan ini rencananya akan diekspor ke benua Afrika tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Dalam konferensi pers yang digelar di lokasi pada Senin (11/5/2026), Kombes Pol Budi Hermanto merinci rincian fisik kendaraan yang diamankan petugas. Koleksi kendaraan tersebut terdiri dari 957 unit motor dalam kondisi utuh dan 537 unit motor yang sudah diprotol menjadi komponen-komponen terpisah.

“Kendaraan-kendaraan ini berasal dari berbagai tindak pidana. Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponen agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan,” ujar Budi dalam konferensi pers di lokasi, Senin (11/5/2026).

Budi menambahkan bahwa ribuan unit kendaraan ini ditargetkan untuk pasar luar negeri, khususnya negara Tahiti dan Togo di benua Afrika. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka berinisial WS selaku Direktur PT Indobike 26.

WS kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan berbagai tindak pidana, mulai dari praktik penadahan hingga tindak pidana pencucian uang. Polisi menyebutkan bahwa operasional gudang ilegal ini sudah berlangsung sejak tahun 2022.

Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar

Selama empat tahun beroperasi, WS diperkirakan telah mendistribusikan sekitar 99.000 unit sepeda motor dengan total keuntungan pribadi mencapai Rp 26 miliar. Namun, dampak kerugian yang dialami negara jauh lebih besar akibat hilangnya potensi pajak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, mengungkapkan bahwa praktik pengiriman motor tanpa dokumen resmi ini mengakibatkan kerugian negara yang signifikan. Angka tersebut mencakup potensi pajak dan kepabeanan yang tidak dibayarkan.

“Sepeda motor yang berasal dari pengalihan atau dari perbuatan yang ilegal ini, berpotensi dapat merugikan keuangan negara sejumlah Rp 177 miliar. Di mana itu adalah pembayaran pajak yang seharusnya diterima oleh negara,” jelas Iman.

Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan data pribadi masyarakat untuk mengaktifkan jaminan pinjaman atau fidusia kendaraan. Hal ini berdampak buruk bagi warga yang identitasnya digunakan karena mereka tidak bisa lagi mengajukan kredit akibat catatan BI checking yang bermasalah.

Sumber Kendaraan dan Keterangan Saksi

Kepala Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara, menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan ini didapat tersangka dari pengepul. Para pengepul tersebut memperoleh stok motor dari oknum dealer maupun individu secara perorangan.

“Awalnya ada kendaraan itu, si penadah itu menerima dari pengepul, pengepul ini ada yang dari dealer, kemudian ada yang dari perorangan,” ungkap Noor.

Dari total unit yang disita, sekitar 150 unit diketahui terdaftar dengan berbagai identitas yang berbeda. Polisi masih mendalami apakah pengajuan fidusia tersebut dilakukan secara sadar oleh pemilik data atau melalui akses ilegal terhadap data pribadi orang lain.

“Asal usul kendaraannya sebagian diduga hasil dari pengalihan kendaraan yang memiliki jaminan fidusia. Tapi masih pendalaman sumbernya apakah pemilik data tersebut langsung yang mengajukan pembiayaan atau ilegal akses sehingga data orang tersebut digunakan untuk pinjaman,” jelas Noor.

Meski aktivitas gudang sangat tertutup, warga sekitar mengaku tidak menaruh curiga karena menduga tempat tersebut adalah dealer resmi. Beberapa warga bahkan pernah menitipkan kendaraan di sana karena melihat banyaknya motor baru yang masuk melalui kontainer besar.

Ketua RW 03 Grogol Utara, Nasrullah, menegaskan bahwa gudang tersebut tidak pernah mengantongi izin operasional dari lingkungan setempat. Sejak tahun 2022, tidak ada catatan administrasi maupun permohonan izin yang diajukan oleh WS kepada pihak RW.

Artikel terkait

Rekomendasi