Polisi Buru Dua Pemasok Bahan Baku Vape Etomidate ke WNA China

Polisi Buru Dua Pemasok Bahan Baku Vape Etomidate ke WNA China

Aparat kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang pria berinisial AF dan WN yang diduga kuat menjadi pemasok bahan baku narkotika jenis etomidate. Keduanya diketahui menyuplai material tersebut kepada seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial CH (51) di wilayah Jakarta Utara.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, mengonfirmasi bahwa identitas AF dan WN kini telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyelidikan intensif terus dilakukan guna melacak keberadaan kedua pelaku yang masih buron tersebut.

"Kami masih memburu dua orang DPO bernisial AF dan WN," kata AKBP Ari Galang Saputro dikutip Antara, Kamis (14/5/2026).

Berdasarkan hasil investigasi, AF dan WN memegang peranan krusial sebagai penyedia bahan baku utama. Zat etomidate tersebut didatangkan langsung dari China ke Indonesia sebelum akhirnya diolah oleh tersangka CH menjadi produk siap edar.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan dan mengejar kedua pelaku," kata dia.

Pihak kepolisian juga sedang mendalami strategi yang digunakan para pelaku untuk menyelundupkan bahan narkotika golongan dua ini agar bisa melewati pemeriksaan dan masuk ke wilayah Indonesia. Kasus ini menjadi atensi serius mengingat keterlibatan jaringan internasional.

Sebelum diringkus, CH yang merupakan pemilik industri rumahan vape etomidate ini mengakui bahwa pasokan bahan bakunya dikirim dari luar negeri. Proses masuknya barang haram tersebut dilakukan melalui jalur transportasi udara.

"Pengakuan dari tersangka, bahan yang dia pesan dari luar negeri dan masih kami dalami, untuk pemeriksaan selanjutnya bagaimana barang-barang itu bisa masuk," katanya.

Seperti diberitakan oleh Megapolitan, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya telah membongkar praktik produksi narkoba cair ini di sebuah apartemen. Tersangka CH diduga telah memproduksi sebanyak 824 buah cartridge vape etomidate yang ditaksir memiliki nilai jual lebih dari Rp2 miliar.

"WNA ini berperan sebagai pemasok bahan dan meracik hingga menjadi narkoba siap edar," kata Ari Galang Saputro di Jakarta, Rabu.

Proses penangkapan CH dilakukan oleh petugas di sebuah hotel dan apartemen yang berlokasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Operasi tersebut berlangsung pada Sabtu (25/4/2026) setelah polisi melakukan pengintaian terhadap aktivitas tersangka.

Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 842 cartridge vape etomidate siap konsumsi serta enam jenis bahan dasar pembuatan. Selain itu, ditemukan 48 unit alat produksi narkotika golongan dua dan empat klip plastik berisi sabu seberat 4,57 gram.

Pengungkapan kasus industri narkoba rumahan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyekapan anak di bawah umur yang dilakukan oleh WNA China tersebut. Saat mendatangi lokasi di apartemen Ancol, polisi justru menemukan fakta adanya aktivitas peracikan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka CH kini terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 610 ayat 2 huruf B UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 119 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Artikel terkait

Rekomendasi