Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, pada Sabtu (9/5/2026) dini hari.
Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi dan eksploitasi perempuan di lokasi hiburan malam tersebut, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 19 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam penggerebekan tersebut. Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, memberikan konfirmasi mengenai temuan di lapangan.
"Benar, di lokasi tersebut ditemukan dugaan praktik prostitusi. TKP berada di karaoke dan bar kawasan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujar Nunu Suparmi, Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat.
Identifikasi lebih lanjut terhadap para korban mengungkap fakta bahwa dua di antaranya masih berusia di bawah umur, yakni 17 dan 16 tahun. Saat ini, kedua remaja tersebut telah dievakuasi ke rumah aman untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis.
Penyidik masih terus mendalami perkara ini guna memetakan siapa saja aktor yang bertanggung jawab di balik operasional bisnis ilegal tersebut.
"Polisi juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam tersebut," tutur Nunu Suparmi, Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan proses pengembangan kasus guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan eksploitasi di lokasi tersebut.