Aparat Polres Metro Depok memfasilitasi mediasi damai antara organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya dan keluarga penulis buku Ahmad Bahar di Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 17 Mei 2026, setelah belasan anggota ormas tersebut mendatangi rumah sang penulis.
Kedatangan kelompok bentukan Rosario de Marshall alias Hercules itu dipicu oleh unggahan video TikTok di akun @pecimiringg_ milik Ahmad Bahar yang dinilai menyinggung sang ketua umum, serta adanya dugaan pesan ancaman akibat peretasan gawai.
Kepolisian memastikan situasi di lokasi kejadian kini telah aman serta kondusif setelah mempertemukan kedua belah pihak bersama pengurus lingkungan setempat.
"Pada saat kejadian, Bhabinkamtibmas Aipda Suprapto mendatangi kediaman Ahmad Bahar untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali. Polisi juga melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat guna mencegah terjadinya konflik lebih lanjut," ujar AKP Made Budi, Senin (18/5/2026).
Pihak kepolisian kemudian menyediakan ruang dialog terbuka malam hari itu demi mencegah meluasnya perselisihan di tengah masyarakat.
"Proses mediasi berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan. Polisi turut memfasilitasi dialog agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat," kata Made Budi.
Istri Ahmad Bahar, Yenni Nur, menjelaskan bahwa suaminya membuat konten tersebut untuk membela tokoh politik Amien Rais yang sedang berselisih dengan Hercules.
"Awal ininya sih ya ada konten Pak Ahmad Bahar yang menyinggung-menyinggung Hercules. Karena kan Hercules itu waktu itu mengingatkan Pak Amien Rais, sementara Pak Ahmad itu kan emang dekat sama Pak Amien. Otomatis aja ya kontennya sih emang rada nyerempet-nyerempet, 'kamu tuh sudah waktunya tumbang' gitu," jelas Yenni saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (18/5/2026).
Menurut Yenni, ketegangan semakin memuncak karena ponsel putrinya diretas beberapa hari sebelumnya dan mengirim pesan ancaman kepada pihak GRIB Jaya.
"Tiga atau empat hari yang lalu, ponsel anak saya di-hack. Ternyata hacker-nya itu mengancam-ancam si Hercules, pakai nomor anak saya," ungkap Yenni.
Keluarga Ahmad Bahar sebenarnya sudah menyerahkan bukti peretasan saat dua perwakilan ormas datang meminta klarifikasi pada pekan sebelumnya, tetapi persoalan belum selesai.
"Waktu itu ada dua orang dari pihak mereka yang datang mengklarifikasi. Tetap saja katanya, menuduh anak saya yang melakukan. Padahal kita ada bukti-bukti kalau ponsel kita di-hack. Ya apalagi anak saya perempuan ya, mana mungkin mau urusan yang kayak gitu-gitu," ucapnya.
Saat belasan pria datang menggeledah rumah pada Minggu siang, Ahmad Bahar sedang pergi menyerahkan buku kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, sementara Yenni berada di luar kota sehingga salah satu putri mereka dibawa ke kantor pusat ormas.
"Yang dicari Pak Ahmad, terus sampai anak saya dibawa itu untuk jadi sandera kalau Pak Ahmad belum nemuin mereka, gitu loh. Peristiwa gitu enggak bisa dibenarkan, apalagi mereka masuk menggeledah rumah," kata Yenni.
Ahmad Bahar kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Depok dengan pendampingan LBH Muhammadiyah hingga polisi meminta ormas mengantarkan anak perempuan tersebut ke kantor polisi.
"Yang jelas ada hitam di atas putih lah bermaterai, mungkin itu kesepakatan-kesepakatan yang diambil. Yang penting anak saya sih sudah aman kan sudah di rumah," ucapnya.
Meski persoalan berakhir damai, Yenni menyayangkan tindakan sekelompok massa yang mendatangi kediamannya secara sepihak.
"Artinya kan kalau kita negara hukum, ya udah laporin saja Pak Ahmad gitu kalau Hercules merasa tersinggung apa difitnah. Kan kita negara hukum lah, kenapa masih pakai aksi-aksi premanisme gitu. Bukan menggerebek model-model preman, itu kan sudah enggak bisa dibenarkan di negara kita," tutup Yenni.
Di sisi lain, DPP GRIB Jaya membantah tuduhan yang menyebutkan anggotanya telah mengepung rumah atau menyandera anak perempuan Ahmad Bahar.
"Narasi yang menyebutkan adanya 'pengepungan massa' dinilai sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kedatangan perwakilan organisasi ke kediaman Ahmad Bahar murni untuk melakukan klarifikasi atau tabayun," ujar Marcel dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2026).
Pihak ormas mengeklaim kedatangan satgas ke Cimanggis bertujuan memberikan peringatan agar ruang publik tidak disalahgunakan untuk menyebarkan provokasi.
"Sekaligus mengingatkan pelaku bahwa ruang publik harus diisi dengan fakta, bukan fitnah atau provokasi," ucapnya.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH AP PP) Muhammadiyah turut menyampaikan sikap keras atas peristiwa yang menimpa keluarga Ahmad Bahar.
"Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Oleh sebab itu, seluruh persoalan hukum wajib ditempuh melalui prosedur hukum yang berlaku," kata Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni dalam pernyataan sikap tersebut.
LBH AP PP Muhammadiyah mendesak penegak hukum mengusut tindakan intimidasi ini dan meminta seluruh ormas menahan diri dari tindakan premanisme.
"Negara harus hadir menjamin rasa aman setiap warga negara tanpa memandang latar belakang, afiliasi, maupun perbedaan pandangan," tegas Gufroni.
Perselisihan tersebut resmi berakhir damai setelah kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bersama di atas kertas bermaterai di Polres Metro Depok pada Senin dini hari.