Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa seorang pria berinisial CD, yang merupakan asisten YouTuber RA, terkait dugaan penyalahgunaan dan konsumsi pribadi gas nitrous oxide bermerek Whip Pink pada Rabu, 3 Juni 2026.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Jakarta untuk mendalami tujuan serta dampak penggunaan gas tawa itu, seperti dilansir dari Medcom.
Kepolisian menegaskan bahwa konsumsi zat tersebut sejauh ini belum masuk dalam ranah pelanggaran hukum pidana.
“Dia (CD) sudah kita lakukan pemeriksaan juga. Hasilnya juga digunakan untuk konsumsi,” ungkap AKBP Fajri, Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Aparat penegak hukum menemui kendala regulasi untuk menjerat asisten figur publik tersebut maupun para konsumen lainnya.
“Kita belum menemukan, sementara ini belum menemukan unsur pidana pada konsumen-konsumen yang telah kita periksa,” tutur AKBP Fajri.
Zat kimia yang dikonsumsi CD dipastikan tidak masuk dalam daftar narkotika ataupun psikotropika menurut undang-undang yang berlaku saat ini.
“Perlu dipahami oleh masyarakat bahwa dugaan penyalahgunaan nitrogen oksida ini bukan merupakan narkotika maupun psikotropika, sehingga penggunanya atau penguasanya itu belum bisa dilakukan tindakan secara hukum,” ujar AKBP Fajri.
Polisi tetap meminta keterangan dari berbagai pihak karena penggunaan senyawa ini secara bebas disinyalir memiliki risiko kesehatan yang fatal.
“Karena itu kita juga sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak, itu dampaknya bisa dugaannya sangat fatal,” lanjut AKBP Fajri.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri menegaskan tidak mengagendakan pemanggilan terhadap YouTuber RA terkait perkara yang menyeret asisten pribadinya.
Berdasarkan hasil interogasi, CD mengaku membeli sekitar 20 tabung Whip Pink ukuran 640 gram dan 950 gram sejak akhir tahun 2025.
Gas nitrous oxide tersebut dikonsumsi bersama rekan-rekan dan karyawannya dengan cara menghirup langsung menggunakan perangkat mekanis nozzle ke dalam mulut.