Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab teknis berhentinya sebuah taksi listrik Green SM di pelintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur, yang memicu kecelakaan maut KRL pada Senin (27/4/2026) malam. Pengemudi berinisial RRP dilaporkan selamat setelah berhasil keluar melalui jendela sesaat sebelum tabrakan terjadi karena pintu kendaraan terkunci otomatis saat mesin mati.
Dilansir dari Megapolitan, insiden yang terjadi sekitar pukul 20.52 WIB di KM 28+920 ini melibatkan KRL jurusan Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek. Dampak kecelakaan tersebut sangat fatal, mengakibatkan 16 penumpang KRL meninggal dunia dan 90 orang lainnya mengalami luka-luka, sementara seluruh penumpang kereta jarak jauh dilaporkan selamat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pengemudi sempat mengalami kesulitan karena sistem transmisi mobil berpindah secara otomatis ke posisi parkir saat mesin mendadak mati di atas rel.
"Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parkir. Pada saat yang bersangkutan mencoba untuk mematikan kendaraan, membuka, baru bisa menurunkan kaca mobil dari taksi online," kata Budi, Jumat (8/5/2026).
Pihak kepolisian kini menaruh perhatian khusus pada aspek perawatan kendaraan setelah ditemukan data bahwa mobil tersebut telah melewati batas jadwal servis rutin yang ditetapkan perusahaan.
"Kami juga menyampaikan bahwa terkait informasi dari depot manajer operasional, taksi tersebut harusnya per 15.000 KM itu sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan," ujar Budi.
Berdasarkan catatan manajemen, mobil yang dikemudikan RRP telah menempuh jarak 24.000 kilometer, jauh melampaui standar perawatan berkala setiap 15.000 kilometer. Tim penyidik sedang mengkaji apakah kelalaian dalam pemeliharaan ini menjadi pemicu utama kegagalan mesin di lokasi kejadian.
"Nah, kami masih mendalami akibat mati mobil listrik ini di perlintasan sebidang kereta api, apakah termasuk dampak dari belum dilakukan maintenance? Nah, ini masih kami lakukan pengkajian," tutur Budi.
Proses hukum saat ini telah memasuki tahap penyidikan dengan pemeriksaan empat orang dari jajaran manajemen Green SM, termasuk manajer operasional dan bagian pemeliharaan. Meskipun telah mengumpulkan barang bukti dan rekaman CCTV, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Ini sudah naik tingkat tahap penyidikan. Sudah dilakukan cek TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman CCTV," ujar Budi, Kamis (30/4/2026).
Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyebutkan bahwa gangguan pada sistem perkeretaapian di sekitar stasiun bermula dari benturan kendaraan tersebut di pelintasan sebidang.
"Kejadian ini dimulai dengan adanya temperan taksi hijau di JPL 85. Sehingga ini yang kami curigai itu membuat sistem perkeretaapian di daerah stasiun emplasemen Bekasi Timur ini agak terganggu," ujar Bobby, Selasa (28/4/2026).