Polisi Sita 1.494 Motor Hasil Kejahatan di Gudang Grogol Utara

Polisi Sita 1.494 Motor Hasil Kejahatan di Gudang Grogol Utara

Polda Metro Jaya menyita 1.494 unit sepeda motor dari sebuah gudang penadah di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026). Ribuan kendaraan tersebut diduga berasal dari berbagai tindak pidana yang akan diekspor secara ilegal ke negara-negara seperti Tahiti dan Togo.

Penggerebekan ini mengungkap operasional gudang yang dikelola oleh PT Indobike 26 selama kurang lebih empat tahun. Berdasarkan data kepolisian, ribuan unit tersebut terdiri dari ratusan motor dalam kondisi utuh dan sebagian lainnya telah dibongkar untuk memudahkan pengemasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, merinci bahwa total sitaan meliputi 957 unit motor utuh dan 537 unit motor yang sudah dipreteli komponennya, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

"Kendaraan-kendaraan ini berasal dari berbagai tindak pidana. Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponen agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan," ujar Budi.

Pihak kepolisian juga mengidentifikasi modus operandi yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan tersebut untuk memperoleh unit kendaraan secara curang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, menjelaskan bahwa tersangka WS diduga memanfaatkan identitas warga untuk pengajuan kredit motor.

"Karena modus yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan KTP tersebut, selanjutnya kendaraan dibawa atau dijual untuk diekspor ke luar Indonesia," tutur Iman.

Aktivitas ilegal ini diperkirakan telah menghilangkan potensi pendapatan negara dari sektor pajak hingga Rp 177 miliar. WS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dengan jeratan pasal berlapis terkait penadahan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang.

Warga di sekitar lokasi, seperti Nurdin, menyatakan bahwa aktivitas di gudang tersebut sangat tertutup dan biasanya hanya terlihat pada malam hari menjelang dini hari.

"Emang agak tertutup. Biasanya malam-malam baru ada dua tiga kontainer yang datang," ujar Nurdin.

Nurdin menambahkan bahwa proses bongkar muat kontainer besar sering kali mengganggu akses jalan warga dan menyangkut kabel listrik di area tersebut. Ia sempat berinteraksi dengan para pekerja yang mengaku tidak mengetahui asal-usul motor tersebut.

"Dia bilang enggak tahu, baru tahu juga. Dia tahunya kerja saja buat dapat gaji," kata Nurdin.

Warga lain bernama Santi menuturkan hal serupa bahwa tidak ada gerak-gerik mencurigakan karena para pegawai berdalih motor tersebut adalah barang pabrik untuk pasar ekspor.

"Biasa aja, ya tertutup mah begini namanya gudang. Kalau kata orangnya itu (motor) dari gudang, mau dijual ke luar negeri," ujar Santi.

Santi bahkan mengaku pernah diizinkan menitipkan motor pribadinya di dalam gudang saat sedang mudik karena tidak menaruh kecurigaan sama sekali terhadap pemilik tempat tersebut.

Sementara itu, Ketua RW 03 Grogol Utara, Nasrullah, menegaskan bahwa pihak pengelola gudang tidak pernah melapor atau mengurus izin operasional sejak mulai berkegiatan pada tahun 2022.

"Memang tidak ada izin yang dikeluarkan (dari RW), karena pengantar enggak pernah dicatat dari sini," kata Nasrullah.

Nasrullah baru menyadari skala kejahatan yang terjadi di wilayahnya setelah berita penggerebekan tersebut viral di media massa dan media sosial.

"Makanya saya kaget. Pemiliknya enggak pernah minta izin ke saya," ujar Nasrullah.

Saat ini, gudang tersebut telah dipasangi garis polisi dan tidak ada lagi aktivitas bongkar muat yang diizinkan di lokasi kejadian.

"Enggak boleh lagi. Iya, sudah tidak ada aktivitas di sini," ujar seorang penjaga gudang.

Artikel terkait

Rekomendasi