Sejumlah warga mendatangi gudang penyimpanan ribuan sepeda motor ilegal di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/5/2026). Kedatangan massa bertujuan mencari informasi mengenai kendaraan yang hilang atau dicuri setelah pengungkapan kasus penadahan internasional tersebut viral.
Lokasi yang kini tertutup pagar seng tersebut dipantau ketat oleh petugas keamanan sehingga masyarakat tidak diperkenankan masuk ke area dalam. Dilansir dari Megapolitan, kepolisian sebelumnya telah mengamankan total 1.494 unit sepeda motor yang terdiri dari 957 unit motor utuh dan 537 unit yang sudah dipreteli.
Warga sekitar lokasi memberikan keterangan mengenai situasi terkini di depan gudang yang menjadi pusat perhatian publik tersebut. Seorang warga bernama Nurdin memberikan kesaksian mengenai interaksinya dengan beberapa pencari motor yang datang ke lokasi kejadian.
"Iya jadi ditanyain, βIni yang viral ada ribuan motor itu kan? Saya nyari motor saya yang dicuri,β terus saya suruh tanya langsung ke sekuriti," ungkap Nurdin.
Kondisi bangunan saat ini sudah tidak dapat diakses secara bebas oleh warga sipil. Penjagaan dilakukan pasca penyitaan besar-besaran oleh aparat kepolisian dari Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Enggak bisa masuk lagi sekarang," kata Nurdin.
Warga lain yang pernah melihat isi gudang mengaku tidak menyangka bahwa lokasi tersebut digunakan untuk menampung hasil kejahatan. Santi menyebutkan bahwa penampakan fisik kendaraan di lokasi terlihat seperti barang dagangan resmi dari pabrik.
"Makanya saya kaget pas diberitainnya curanmor. Yang saya lihat masih pada baru, ada yang dibungkusin juga malah," kata Santi.
Kepolisian memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha yang merasa menjadi korban atau memiliki sangkutan dengan ribuan kendaraan tersebut. Pengumuman ini disampaikan secara resmi oleh pihak humas kepolisian di lokasi penggerebekan.
"Pihak dealer, pelaku usaha, lembaga pembiayaan maupun masyarakat yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang saat ini sedang didalami oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dapat melaporkan dan membawa dokumen pendukung," kata Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol.
Budi menjelaskan bahwa sebagian besar motor sengaja dibongkar untuk mempermudah proses pengiriman ke luar negeri. Berdasarkan penyelidikan, ribuan kendaraan tersebut rencananya akan diekspor menuju negara-negara di Afrika dan Oseania.
"Kendaraan-kendaraan ini berasal dari berbagai tindak pidana. Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponen agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan," ujar Budi.
Pihak kepolisian juga mengungkap peran direktur perusahaan yang mengelola pengadaan motor-motor tersebut. Kombes Pol Iman Imanudin memaparkan skema penyalahgunaan identitas yang dilakukan oleh tersangka utama untuk mendapatkan unit kendaraan.
"Karena modus yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan KTP tersebut, selanjutnya kendaraan dibawa atau dijual untuk diekspor ke luar Indonesia," tutur Iman Imanudin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tersangka berinisial WS kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah diduga merugikan negara hingga Rp177 miliar dari potensi pajak. WS dijerat dengan pasal berlapis, termasuk KUHP tentang penadahan dan pencucian uang serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.