Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan Tiga Warga Asing di Jakarta Pusat

Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan Tiga Warga Asing di Jakarta Pusat

Aksi kriminalitas jalanan menyasar tiga warga negara asing yang menjadi korban penjambretan telepon seluler di wilayah Jakarta Pusat dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa para pelaku yang terlibat dalam tiga kasus terpisah tersebut tidak berada dalam satu jaringan kriminal yang sama, sebagaimana dilansir dari Kompas pada Minggu (17/5/2026).

Peristiwa terbaru menimpa seorang warga negara asal Italia yang sedang menunggu taksi daring di sekitar kawasan Bundaran Hotel Indonesia pada Kamis (14/5/2026) sore.

Seorang terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba mendekati korban dan langsung merampas ponsel milik warga asing tersebut.

Kasus serupa sebelumnya juga menimpa seorang warga negara Polandia saat berada di kawasan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (8/5/2026).

Aparat kepolisian telah menangkap pelaku penjarahan tersebut dan mengembalikan ponsel yang sempat dicuri kepada korban.

Sementara itu, insiden pertama dalam rangkaian ini terjadi pada 19 April 2026 yang menimpa seorang warga negara Belanda di Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Aksi penjambretan terhadap warga Belanda tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku yang saat ini seluruhnya telah diringkus oleh petugas kepolisian.

Artikel terkait

Rekomendasi