Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan Santriwati di Pondok Pesantren Pati

Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan Santriwati di Pondok Pesantren Pati

Tim Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menangkap AS, seorang kiai yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, pada Kamis (7/5/2026). Penangkapan dilakukan di wilayah Wonogiri setelah pelaku sempat masuk dalam daftar pencarian orang.

Sebagaimana dilansir dari Nasional, tersangka AS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (28/4/2026). Namun, pria tersebut melarikan diri dan mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian yang dijadwalkan pada Senin (4/5/2026) hingga akhirnya terlacak di luar wilayah Pati.

Anggota DPR RI asal Pati, Eva Monalisa, menyampaikan apresiasi atas tindakan responsif aparat kepolisian dalam melacak keberadaan tersangka. Ia menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat dan otoritas terkait harus mengawal perkara ini hingga mencapai tahap persidangan.

"Kami mengapresiasi penangkapan tersangka. Namun, kasus ini tidak boleh berhenti di sini. Proses hukum harus dikawal hingga tuntas, pelaku dihukum seberat-beratnya, dan yang terpenting, keberpihakan hukum harus nyata kepada para korban," kata Eva Monalisa, Anggota DPR RI.

Legislator tersebut berpendapat bahwa keberhasilan penangkapan merupakan langkah awal untuk memastikan transparansi dalam proses penyidikan. Ia berharap kepolisian tidak ragu untuk mengusut potensi pelanggaran lain yang mungkin terjadi di lingkungan institusi pendidikan tersebut.

"Penyelidikan mendalam dan transparan sangat krusial memastikan keadilan bagi para korban," tegas Eva Monalisa, Anggota DPR RI.

Selain aspek penegakan hukum, Eva mengingatkan pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan bagi para korban yang telah berani melaporkan kejadian tersebut. Langkah perlindungan dianggap mendesak guna menghindari adanya tekanan atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu.

"Negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal dan jaminan pemulihan. Jangan sampai korban mengalami tekanan psikologis tambahan setelah berani bersuara," ujar Eva Monalisa, Anggota DPR RI.

Pihak kepolisian sebelumnya menduga tersangka melarikan diri ke luar provinsi Jawa Tengah selama masa pelariannya. Saat ini, AS telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Artikel terkait

Rekomendasi