Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports memperkuat pengawasan sistem keamanan setelah mengungkap kasus pencurian 108 tas merek Lululemon di area kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 13 April 2026.
Aksi kriminalitas di kawasan tersebut diduga melibatkan oknum pekerja operator kargo yang bertugas di lingkungan bandara dan bukan pegawai dari pihak maskapai maupun pengelola.
General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Heru Karyadi menjelaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan hasil kerja sama ketat antara Cargo Security Department dan kepolisian.
"InJourney Airports berupaya untuk selalu meningkatkan standar keamanan, keselamatan dan pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta," kata Heru, General Manager Bandara Soekarno-Hatta.
Pihak pengelola bandara juga menyampaikan apresiasi terhadap tindakan cepat yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menangani laporan dugaan tindak pidana di wilayah kerja mereka.
"Kami berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang senantiasa melakukan penegakan hukum di lingkungan bandara," lanjut Heru, General Manager Bandara Soekarno-Hatta.
Manajemen menegaskan komitmennya agar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah bandara senantiasa mengikuti regulasi hukum demi menjaga integritas pelayanan operasional.
"Bandara Soekarno-Hatta memiliki sistem dalam menjaga keamanan, dan aktivitas yang melanggar keamanan pasti akan terdeteksi oleh InJourney Airports dan Polres Bandara Soekarno-Hatta," tegas Heru, General Manager Bandara Soekarno-Hatta.
Berdasarkan data yang dilansir dari Money, peristiwa bermula saat PT Pungkook Indonesia One mengirim 4.749 tas dari Grobogan, Jawa Tengah, menuju Shanghai, China, menggunakan layanan kargo Garuda Indonesia pada 10 April 2026.
Muatan kargo tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 13 April 2026 dan dijadwalkan terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 0894 pada keesokan harinya.
Kehilangan baru diketahui setelah pihak pelanggan di Shanghai melaporkan adanya kekurangan pengiriman sebanyak 108 unit tas pada 20 April 2026.
Penyelidikan rekaman CCTV menunjukkan ada 40 karton dari total 512 karton kargo yang sengaja dipisahkan dari proses pemeriksaan X-Ray di area parkir Pergudangan Soewarna sekitar pukul 15.30 WIB.
Total kerugian material akibat hilangnya komoditas ekspor tersebut ditaksir mencapai Rp 213 juta dengan asumsi harga rata-rata tas sekitar Rp 1,9 juta per unit.
Para pelaku disinyalir menjual barang hasil curian tersebut kepada pihak penadah dengan harga jauh di bawah nilai pasar, yakni sebesar Rp 300.000 per buah.
Aparat kepolisian kemudian menangkap tiga orang tersangka dari sindikat tersebut di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu, 29 April 2026 pukul 00.30 WIB.
Catatan penyidikan kepolisian menunjukkan sindikat pekerja kargo ini telah beroperasi melakukan aksi pencurian serupa sejak tahun 2024 dengan akumulasi kerugian korban menembus angka Rp 1 miliar.