Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara membongkar praktik industri rumahan narkotika jenis etomidate yang dioperasikan oleh warga negara China berinisial HC pada Rabu (6/5/2026). Tersangka diketahui mengolah bahan baku ilegal tersebut di beberapa lokasi berbeda di kawasan Jakarta Utara.
Penyidik mengonfirmasi bahwa HC mendatangkan seluruh bahan mentah pembuatan barang haram tersebut langsung dari negara asalnya. Pengungkapan ini dilansir dari Megapolitan melalui keterangan resmi pihak kepolisian di Jakarta.
"Pengakuan dari tersangka, bahan yang dia pesan dari luar negeri, yakni dari China," kata Ari Galang Saputro, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Kepolisian saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada jalur masuknya bahan baku tersebut ke wilayah Indonesia. Selain itu, petugas masih menghitung total nilai peredaran narkotika dari bisnis rumahan ini.
"Kalau omzet per bulan masih kita kalkulasi karena masih ada beberapa barang yang belum diedarkan," ujar Ari Galang Saputro, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Sebelum dilakukan penggeledahan di gudang produksi, petugas terlebih dahulu meringkus HC di sebuah apartemen. Operasi kemudian dikembangkan ke tiga titik lokasi berbeda untuk mengamankan sisa barang bukti.
"Dari hasil pengembangan di dua lokasi berbeda, polisi kembali menyita sejumlah barang bukti bahan baku dan cartridge vape etomidate milik tersangka HC," tutur Ari Galang Saputro, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Pada lokasi kedua, polisi menemukan sejumlah wadah cartridge kosong yang siap diisi dengan cairan etomidate. Penelusuran berlanjut ke lokasi ketiga yang menjadi tempat penyimpanan produk jadi.
"Lalu, petugas mengembangkan ke lokasi ketiga dan menemukan ratusan vape etomidate yang sudah terbungkus dan siap untuk diedarkan," ungkap Ari Galang Saputro, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi juga menyita enam bungkus bahan mentah tambahan serta seperangkat alat memasak di lokasi tersebut. Peralatan ini digunakan tersangka untuk meracik cairan sebelum dimasukkan ke dalam kemasan vape.
"Kami juga menemukan barang-barang alat produksi yang digunakan oleh tersangka untuk memasak, untuk memasukkan, sehingga cartridge vape tersebut bisa diedarkan," imbuh Ari Galang Saputro, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.