Dua pekerja domestik diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang sopir berinisial DF (30) di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kasus pidana ini kini dalam penanganan pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara setelah menerima laporan resmi pada Kamis (21/5/2026) malam.
Penyelidikan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Pihak berwajib menjabarkan bahwa korban terdiri dari seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DI (20) dan seorang babysitter berinisial EA (20).
“Yang mana korbannya adalah dua orang, yaitu satu orang ART dan satu orang babysitter,” ujar Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (22/5/2026).
Berdasarkan catatan kepolisian, korban DI awalnya baru tiba dari kampung halaman untuk mulai bekerja pada Minggu (17/5/2026) malam. Terduga pelaku kemudian mendekati kedua korban dengan modus memberikan pijatan setelah korban sampai di rumah majikan.
"Setelah datang dari kampung, setelah ganti pakaian, kemudian korban (DI) awalnya dipijat bagian punggungnya oleh pelaku. Kemudian korban yang satu lagi yang merupakan babysitter juga dipijat, tapi saat itu dipijat hanya bagian pundaknya saja sehingga korban tidak menolak," tutur Ni Luh Sri Arsini.
Tindakan tersebut berlanjut pada Senin (18/5/2026) malam ketika pelaku diduga masuk ke kamar DI saat situasi rumah dalam keadaan sepi. DF melancarkan aksinya dengan memijat kaki dan pundak korban sebelum akhirnya mengunci pintu dan mematikan lampu kamar.
"Tanpa keinginan oleh si korban, tiba-tiba si pelaku mengunci pintu kamar dan mematikan lampu, kemudian melakukan persetubuhan secara paksa kepada korban," ujar Ni Luh Sri Arsini.
Selain melakukan pemaksaan terhadap DI, pelaku juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap EA. Babysitter tersebut mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh pada beberapa bagian tubuhnya.
“Pengakuannya hanya beberapa kali pernah digerayangi bagian tubuh sensualnya,” kata Ni Luh Sri Arsini.
Pihak kepolisian menambahkan bahwa korban ART tidak melakukan perlawanan saat peristiwa tersebut terjadi. Hal itu disebabkan oleh rasa takut yang dialami korban di lokasi kejadian.
"Korban merasa ketakutan aja. Karena kalau dia menolak takut terjadi hal yang tidak diinginkan pada dirinya,” ujar Ni Luh Sri Arsini.
Kasus ini terungkap setelah kedua korban memutuskan untuk mengadu kepada karyawan senior di rumah tersebut, yang kemudian meneruskan informasi kepada sang majikan. Majikan korban lalu melaporkan dugaan pemerkosaan dan pelecehan ini ke Polsek Kelapa Gading sebelum berkasnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Terhadap pelaku belum kami lakukan pemeriksaan ini. Kami hanya baru melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban," tambah Ni Luh Sri Arsini.