Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara membongkar praktik produksi dan peredaran cairan rokok elektrik atau vape yang mengandung zat kimia etomidate oleh warga negara asing (WNA) berinisial CH (50). Pengungkapan ini bermula dari pengembangan kasus dugaan penyekapan di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Rabu (6/5/2026).
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peredaran zat berbahaya tersebut memiliki nilai ekonomi yang besar. Dilansir dari Megapolitan, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra menjelaskan bahwa omzet yang dihasilkan tersangka mencapai puluhan juta rupiah.
"Omzetnya kurang lebih bisa sampai Rp 40 juta kalau dari hasil penjualan satu kali transaksi. Kalau per bulan ini masih kita kalkulasi karena kan ada beberapa yang belum diedarkan," kata Galang, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Metode distribusi yang digunakan oleh tersangka CH dilakukan secara tertutup. Galang memaparkan bahwa komoditas vape etomidate tersebut hanya dilepaskan kepada segmen pasar tertentu melalui sistem pertemuan langsung.
"Beberapa yang sudah diedarkan itu kepada pembeli-pembeli yang khusus seperti itu. Dia menemui langsung informasi yang didapatkan," ucap Galang, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka diketahui memanfaatkan lokasi persembunyiannya sebagai laboratorium produksi. Aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama kurun waktu beberapa bulan terakhir sebelum akhirnya terdeteksi pihak kepolisian.
"Jadi menurut keterangan dari tersangka, memang dia tidur di situ dan dia juga membuat vape etomidate di situ. Dia juga sudah melaksanakan kegiatan itu sudah cukup lama, sudah beberapa bulan terakhir," ungkap Galang, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Terkait asal-usul bahan baku, kepolisian mengidentifikasi bahwa pasokan utama material etomidate tersebut dikirim dari luar negeri. Namun, prosedur masuknya bahan kimia tersebut ke wilayah Indonesia masih dalam tahap pendalaman.
"Untuk bahan bakunya itu berasal dari negara China. Untuk sementara masih kita dalami untuk pemeriksaan selanjutnya, bagaimana barang-barang itu bisa masuk," jelas Galang, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Penyidik saat ini tengah melakukan perluasan pengejaran terhadap anggota jaringan lainnya. Pihak kepolisian meyakini adanya keterlibatan pihak lain dalam rantai produksi maupun distribusi narkotika jenis baru ini.
"Untuk sementara masih satu yang sudah kami tangkap dan sudah kami lakukan pemeriksaan selanjutnya. Ini masih kami lakukan pengejaran untuk tersangka-tersangka yang lain," tambah Galang, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.