Polri Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Jaringan Kejahatan Siber Dunia

Polri Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Jaringan Kejahatan Siber Dunia

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan komitmennya untuk menutup ruang bagi jaringan perjudian daring dan tindak kejahatan siber transnasional asal luar negeri yang mencoba beroperasi di wilayah hukum Indonesia pada Minggu, 10 Mei 2026.

Langkah tegas ini diambil menyusul pengungkapan kasus sindikat internasional di Jakarta Barat yang berujung pada pengamanan 321 warga negara asing (WNA). Penegakan hukum ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan digital nasional.

Kepala Bagian Penerangan Satuan Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ilegal yang melibatkan pihak asing.

"Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Trunoyudo menjelaskan bahwa pemberantasan praktik tersebut menjadi prioritas utama kepolisian karena dampak negatifnya yang meluas ke berbagai lapisan sosial.

"Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian," ujarnya.

Operasi ini juga disebut sebagai bagian dari dukungan Polri terhadap program kerja pemerintah dalam menangani ancaman kejahatan di ranah digital yang bersifat lintas negara.

"Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait," kata Trunoyudo.

Upaya penegakan hukum ini merupakan bentuk nyata implementasi dari program Astacita Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada keamanan nasional dari gangguan kejahatan siber.

Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan Polri dengan instansi terkait untuk mendalami keterlibatan ratusan WNA tersebut dalam jaringan yang lebih luas.

Trunoyudo menegaskan saat ini proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku masih terus dilakukan bersama instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan lembaga lainnya.

Artikel terkait

Rekomendasi