Aparat kepolisian menggerebek markas judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, pada pekan lalu yang mengakibatkan penangkapan 320 Warga Negara Asing (WNA) dan satu WNI. Operasi ini mengonfirmasi adanya pergeseran aktivitas kejahatan transnasional dari negara-negara Indochina menuju Indonesia.
Data kepolisian menunjukkan ratusan WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, dengan mayoritas 228 orang asal Vietnam, disusul 57 orang asal China, serta puluhan lainnya dari Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Dilansir dari Nasional, penyidik menemukan 75 domain situs web yang digunakan untuk praktik perjudian tersebut.
Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya menilai keberadaan aktivitas tersebut di Jakarta Barat memperkuat pola kejahatan lintas negara yang kerap berpindah lokasi demi menghindari otoritas hukum.
"Jangan sampai salah anggap bahwa Indonesia, semua pindah ke Indonesia. Dari Kamboja pindah ke Indonesia, Kamboja yang antah-berantah pindah ke Indonesia, bukan begitu. Ini memang terjadi di mana-mana, gitu, loh," kata Alfons saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Alfons menduga para operator tersebut menargetkan pasar negara asal mereka karena kesamaan bahasa yang digunakan dalam operasional penipuan.
"Jadi yang tertangkap (di Hayam Wuruk) ini kemungkinan besar market-nya adalah Vietnam atau China atau Thailand sesuai dengan kewarganegaraan. Kenapa? Karena untuk nipu orang Vietnam, pakai bahasa Vietnam, bukan pakai orang Indonesia gitu," beber Alfons.
Ia menambahkan bahwa penggunaan basis di luar negara target bertujuan untuk menyulitkan proses penegakan hukum karena keterbatasan kedaulatan negara.
"Anda nipu orang Indonesia pakai orang Vietnam, ngomong apa? Bahasa dong? Kan konyol. Jadi itu yang perlu disadari," imbuh Alfons.
Terkait kemudahan operasional di Indonesia, Alfons mengkritik sistem pengawasan di pintu masuk negara dan menyoroti jumlah orang asing yang bisa tinggal melebihi batas waktu izin.
"Itu kenapa mereka beroperasi dari negara bukan negara Indonesia supaya sulit untuk proses oleh berwenang," jelas Alfons.
Pemerintah disarankan untuk tidak hanya melakukan pemblokiran pada konten iklan, melainkan langsung menyasar server utama melalui identifikasi IP address dan aliran dana bank.
"Kenapa itu 321 orang bisa lolos? Terus bisa overstay semua?" tanya Alfons.
Alfons menegaskan bahwa metode pemberantasan harus lebih cerdas dengan menelusuri nomor rekening yang digunakan untuk deposit uang pemain.
"Jangan ngeblok iklannya, itu kurang pintar, gitu, loh. Jadi yang diblok itu server-nya," tekan Alfons.
Menurutnya, penegak hukum dapat melacak identitas asli pemilik rekening atau memproses pihak bank jika ditemukan penggunaan identitas palsu dalam pembukaan rekening.
"(Saat mau setor depo), Maka akan dikasih nomor rekeningnya. Setelah itu nomor rekening disetor uangnya, akan dikasih IP untuk server-nya atau aplikasinya. Dari situ diblok itu IP server-nya, bukan IP iklan-nya," tegas Alfons.
Instansi terkait seperti PPATK dan OJK diminta bekerja sama dengan kepolisian untuk menangkap pelaku utama dan memblokir seluruh ekosistem digital mereka.
"Kalau (identitas) asli, orangnya diproses, kenapa bisa buat judi online. Kalau KTP palsu, banknya diproses. Kenapa ini KTP palsu kok bisa buka rekening di sini. Lalu nomor rekening WA yang dilakukan untuk judi online itu kasih ke kepolisian, dilacak orangnya di mana, tangkap dan kembangkan," tandas Alfons.
Di sisi lain, Bareskrim Polri menemukan praktik serupa di Kamboja yang menargetkan warga Indonesia melalui situs CIVICTOTO dan JALUTOTO.
"Situs tersebut menggunakan sistem deposit dan withdraw melalui rekening bank di Indonesia, sehingga diduga kuat situs tersebut menargetkan masyarakat Indonesia sebagai pengguna atau market," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak.
Kepolisian telah menangkap tersangka utama berinisial LT alias T di Tangerang yang mengoperasikan situs tersebut sejak 2022 bersama 17 karyawan di Kamboja.
"Mereka terdiri dari 1 manager, 2 admin, 13 operator dan 1 auditor untuk menjalankan operasional situs judi online yang seluruhnya berada di Kamboja," jelas Ade.
Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Eliasta Sembiring Meliala berpendapat bahwa perpindahan markas ke Indonesia adalah dampak dari penindakan besar-besaran di Vietnam.
"Mereka sebenarnya mengincar pasar yang sama pasar Asia Tenggara, maka Indonesia dipilih sebagai lokasi baru," ungkap Adrianus, Rabu.
Adrianus juga menyoroti kelemahan regulasi dan koordinasi antarlembaga di Indonesia yang dianggap sebagai celah bagi para sindikat internasional.
"Indonesia mereka kenal sebagai negara yang gampang terkait sistem hukumnya karena regulasi tidak lengkap, koordinasi antar lembaga lemah dan integritas petugas yang juga rendah. Bagi WNA Vietnam, mereka memang mentarget pasar Vietnam dan Kamboja. Karena mereka dikejar-kejar di sana, lalu lari ke sini," tukas dia.
Merespons situasi ini, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak aparat untuk melakukan tindakan sapu bersih terhadap seluruh jaringan hingga ke tingkat penyokong dana.
"Kalau ada yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai surga judi online, aparat harus sapu bersih. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti di operator lapangan saja. Kejar bandar, aliran uangnya, termasuk siapa yang bermain di belakang layar," tegas Rudianto.
Rudianto menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum agar Indonesia tidak menjadi tempat yang aman bagi mafia kejahatan siber.
"Saya percaya Polri serius. Tinggal sekarang konsistensi penindakannya harus dijaga. Jangan beri ruang sedikit pun kepada mafia judi online untuk tumbuh di negara ini," ucap Rudianto.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Polri Untung Widyatmoko menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memprediksi adanya pergeseran operasional sindikat dari Kamboja dan Myanmar ke Indonesia.
"Setelah ditertibkan (di negara-negara tersebut), mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi," ujar Untung Widyatmoko saat konferensi pers di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).