Polri Buru Aktor Intelektual Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

Polri Buru Aktor Intelektual Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Polda Metro Jaya memperluas pengejaran terhadap aktor intelektual di balik sindikat judi online lintas negara yang bermarkas di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut pasca penangkapan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga mengoperasikan situs perjudian tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa otoritas keamanan saat ini masih mendalami peran para pelaku yang telah diamankan. Dalam konferensi pers di lokasi kejadian, ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan intensif masih berlangsung terhadap para tersangka.

"Kemudian untuk apakah ada atau sudah ada bos di atasnya yang diamankan di dalam rangkaian daripada penindakan yang sudah dilakukan? Bahwa sampai saat ini kita masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang sementara ini kami tangkap," kata Wira saat konferensi pers.

Meskipun pimpinan tertinggi belum tertangkap, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk membongkar struktur organisasi ini hingga ke akar-akarnya. Saat ini, para tersangka yang diringkus masih berada pada tingkatan operasional lapangan.

"Namun kita tetap berkomitmen untuk melakukan pengusutan sampai dengan ke atasnya, yang sekarang ini hanya ada taraf sebagai koordinator dari masing-masing jenis pekerjaan yang mereka, atau peran daripada mereka para pelaku ini," ucap Wira.

Kepolisian merinci identitas ratusan warga asing tersebut yang terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga Tiongkok, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, serta masing-masing 3 warga Malaysia dan Kamboja. Seluruh tersangka tertangkap saat sedang mengoperasikan sistem perjudian digital.

"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," ujar Wira.

Operasi skala besar ini merupakan hasil investigasi bersama antara Bareskrim Polri dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Penindakan tersebut mengungkap adanya pola kerja yang terstruktur dengan memanfaatkan teknologi elektronik lintas batas negara.

Sejumlah barang bukti signifikan telah disita dari lokasi kejadian untuk memperkuat penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi perangkat komputer, laptop, ponsel, paspor, brankas, serta sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Artikel terkait

Rekomendasi