Bareskrim Polri Buru Sponsor Jaringan Judi Online Internasional

Bareskrim Polri Buru Sponsor Jaringan Judi Online Internasional

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan pengejaran terhadap pihak sponsor dan penyewa kantor yang diduga memfasilitasi operasional jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2026). Penyelidikan ini merupakan pengembangan pasca penggerebekan yang menjaring ratusan pelaku.

Dilansir dari Megapolitan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri saat ini fokus melacak aliran dana untuk mengungkap struktur kendali utama di balik bisnis ilegal tersebut. Polisi juga telah mengidentifikasi sedikitnya 75 domain serta situs web yang dipergunakan oleh sindikat ini untuk menjalankan aktivitas perjudian.

"Kami akan melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada para pelaku yang didatangkan ke sini, termasuk siapa yang menyewa dan menyediakan sarana prasarana bagi mereka," ujar Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol.

Proses pengembangan kasus ini melibatkan koordinasi intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memetakan pendanaan jaringan. Brigjen Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami seluruh pihak yang terlibat.

"Ini masih penelusuran lagi. Mohon waktu ya, karena kami juga masih berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainnya," kata Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol.

Penyidik juga membagi peran dari 321 orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi pada Sabtu (9/5/2026). Para pelaku diketahui memiliki fungsi spesifik mulai dari staf administrasi hingga bagian pelayanan pelanggan.

"Ada macam-macam perannya. Ada yang telemarketing, customer service, ada juga yang bagian admin ataupun penagihan," ujar Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol.

Dari total 321 orang yang ditangkap, mayoritas merupakan warga negara asing (WNA) dengan jumlah 320 orang, sementara satu orang sisanya adalah warga negara Indonesia (WNI). Pihak Imigrasi telah mengambil langkah pengamanan terhadap ratusan warga asing tersebut di fasilitas penahanan negara.

"Untuk sementara, mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan," ujar Arief Eka Riyanto, Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Daftar Kewarganegaraan Pelaku yang Diamankan
Negara AsalJumlah (Orang)
Vietnam228
China57
Myanmar13
Laos11
Thailand5
Malaysia3
Kamboja3
Indonesia1

Selain membantu kepolisian dalam penyidikan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga melakukan pemeriksaan mendalam mengenai dokumen perjalanan dan izin tinggal para WNA tersebut. Sindikat ini diduga kuat merupakan bagian dari organisasi internasional yang bekerja secara terorganisir untuk menghindari sistem pemblokiran otoritas.

Artikel terkait

Rekomendasi