Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat

Bareskrim Polri menggerebek sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026), yang diduga menjadi markas operasional perjudian daring lintas negara. Dilansir dari Money, kepolisian mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra merinci bahwa terduga pelaku terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, serta sejumlah warga Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Polisi juga menyita 75 domain situs web yang menggunakan karakter khusus untuk menghindari pemblokiran.

"Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara," ujar Wira, Sabtu (9/5/2026).

Pihak kepolisian turut menyita berbagai barang bukti di lokasi kejadian, mulai dari brankas, paspor, telepon seluler, hingga perangkat komputer dan uang tunai mata uang asing. Penjagaan ketat dilakukan oleh personel Brimob bersenjata lengkap di sekitar area penggerebekan untuk mendukung kelancaran penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pengerahan pasukan Brimob bertujuan untuk mengamankan area mengingat target operasi merupakan sindikat internasional.

"Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku," ujar Budi, Sabtu (9/5/2026).

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah memblokir 33.252 rekening bank yang terindikasi aktivitas perjudian daring hingga April 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan dampak buruk perjudian terhadap sektor keuangan nasional.

"Sehubungan dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 33.252 rekening," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Selasa (5/5/2026).

OJK bekerja sama dengan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga telah membekukan ratusan ribu rekening yang terkait dengan penipuan transaksi keuangan. Berdasarkan data per 29 April 2026, IASC telah menerima lebih dari 500 ribu laporan penipuan dari masyarakat dan pelaku usaha jasa keuangan.

"Jumlah rekening dilaporkan sebanyak 932.138 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 485.758," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono.

Pemerintah melalui Kemenko Polkam menyatakan telah membentuk desk khusus untuk menekan skala perjudian daring sejak tahun 2025. Meskipun tren aktivitas perjudian dilaporkan menurun, pemerintah tetap mewaspadai adaptasi teknologi yang dilakukan oleh para bandar.

"Dengan adanya desk ini, skala perjudian online menjadi menurun. Hal ini bagus, tapi tentunya tidak membuat pemerintah menjadi lengah, karena pelaku bandar judol (judi online) ini juga membuat suatu perubahan kegiatan yang memanfatkan teknologi yang ada," jelas Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto.

Pemerintah saat ini tengah menyusun peta jalan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat perjudian daring yang menyasar berbagai kalangan usia.

"Selanjutnya kami akan membuat roadmap untuk bisa mencapai target, yaitu judol di Indonesia ini ditekan semaksimal mungkin, sehingga masyarakat tidak lagi menjadi korban," kata Eko.

Artikel terkait

Rekomendasi