Polri Tangkap 320 WNA Jaringan Judi Online di Jakarta Barat

Polri Tangkap 320 WNA Jaringan Judi Online di Jakarta Barat

Bareskrim Polri mengamankan 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga mengoperasikan jaringan judi online lintas negara di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Operasi ini mengungkap sindikat terorganisir yang memanfaatkan puluhan domain situs web.

Dilansir dari Nasional, penggeledahan lokasi operasional tersebut dilakukan pada Kamis (7/5/2026) oleh tim penyidik Bareskrim. Polisi menemukan indikasi kuat adanya aktivitas perjudian yang dijalankan secara terstruktur oleh para pelaku dari berbagai kewarganegaraan di lokasi tersebut.

"Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra.

Data kepolisian merinci 320 WNA tersebut terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja. Penyidik juga menyita sedikitnya 75 domain serta situs web yang menggunakan kombinasi karakter khusus guna mengelabui sistem pemblokiran otoritas terkait.

Penangkapan besar-besaran ini mendapatkan respons keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta kepolisian tidak cepat puas dengan hasil penggerebekan di Jakarta Barat dan mendesak pengejaran terhadap seluruh jaringan lainnya, baik di level nasional maupun internasional.

"Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Abdullah.

Politisi tersebut menyoroti dampak buruk aktivitas ilegal ini terhadap stabilitas sosial dan ketahanan keluarga di tanah air. Menurutnya, praktik perjudian digital sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

"Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama," ujar Abdullah.

Guna menghadapi taktik pelaku yang kian dinamis, Abdullah mendorong Polri untuk memperkuat infrastruktur teknologi dan kapasitas sumber daya manusia. Ia juga menyarankan kolaborasi lintas lembaga guna memantau aliran transaksi keuangan digital yang mencurigakan.

"Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku," ujar Abdullah.

Artikel terkait

Rekomendasi