Polri Tangkap 321 Warga Asing Terkait Judi Online di Jakarta Barat

Polri Tangkap 321 Warga Asing Terkait Judi Online di Jakarta Barat

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap 321 warga negara asing (WNA) dalam penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Penangkapan masif ini dilakukan terhadap para pelaku yang berasal dari Vietnam, Tiongkok, Myanmar, Laos, Thailand, dan Kamboja.

Operasi penindakan hukum tersebut, sebagaimana dilansir dari Nasional, memperlihatkan posisi Indonesia sebagai target utama sindikat kejahatan transnasional. Pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti berupa brankas, telepon seluler, laptop, komputer pribadi, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Kejahatan lintas batas ini dipicu oleh pesatnya globalisasi dan kemajuan teknologi yang mengikis batas geografis antarnegara. Fenomena tersebut sering kali menyasar negara berkembang yang memiliki masyarakat melek teknologi namun memiliki tingkat kesejahteraan dan penegakan hukum yang belum cukup kuat.

Keterlibatan banyak pemangku kepentingan seperti Kementerian Komdigi RI, BIN, BSSN, Kementerian Imipas RI, serta Kemenlu RI dinilai mendesak untuk memetakan postur kejahatan ini secara menyeluruh. Hal ini diperlukan karena adanya potensi keterlibatan sindikat besar yang mengoordinasikan pendanaan hingga dukungan dari pihak tertentu.

Sektor pertahanan siber melalui BSSN dan Kementerian Komdigi diharapkan dapat lebih optimal dalam memonitor lalu lintas internet melalui National Security Operation Center (NSOC). Pengawasan ketat terhadap pintu imigrasi juga menjadi sorotan agar proses pengecekan legalitas warga asing dilakukan secara berkala dan ketat.

Berdasarkan data statistik, kejahatan judi online di Indonesia telah menimbulkan kerugian finansial negara mencapai Rp 133 triliun per tahun. Selain dampak ekonomi, terdapat lebih dari 8 juta warga negara Indonesia yang terpapar sebagai pengguna dengan risiko kerusakan mental hingga peningkatan angka kriminalitas.

Artikel terkait

Rekomendasi