Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026) terkait operasional judi online internasional. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan dalam operasi tersebut karena diduga mengelola puluhan situs perjudian secara terorganisir.
Kepolisian mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aktivitas ilegal ini dari salah satu lantai gedung yang sekilas tampak seperti pusat bisnis biasa. Dilansir dari Money, pengungkapan ini berawal dari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas ratusan orang asing di lokasi tersebut.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko menjelaskan kondisi lokasi saat penggerebekan dilakukan pada konferensi pers Sabtu (9/5/2026).
"Situasi gedung ini memang dari luar sangat tidak diduga bahwa di dalamnya terdapat aktivitas tindak pidana, dalam hal ini adalah gambling online," ujar Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.
Jenderal bintang satu tersebut juga menyoroti adanya pola perpindahan basis operasi kejahatan siber lintas negara ke wilayah Indonesia.
"Setelah ditertibkan, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi," ujar Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk memberikan sanksi hukum yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
"Kami tidak ingin mereka para pelaku tindak pidana perjudian ini lepas begitu saja kembali ke tanah airnya tanpa hukuman," ujar Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra memberikan keterangan tambahan mengenai status para pelaku saat penangkapan.
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan. Dalam arti, para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," kata Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Wira menambahkan bahwa para operator asing ini tidak tinggal di dalam kantor, melainkan menyewa tempat tinggal di area sekitar gedung.
"Mereka rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini," ujar Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Fungsi ruangan yang digerebek murni diperuntukkan bagi aktivitas teknis pengelolaan situs judi oleh para tersangka.
"Jadi di atas itu pure hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online," kata Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Saat ini penyidik masih fokus melakukan pendalaman informasi dari ratusan pelaku yang sudah berada di tangan petugas.
"Bahwa sampai saat ini kita masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang sementara ini kami tangkap," ujar Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Meskipun demikian, kepolisian berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk menjangkau aktor intelektual di balik jaringan tersebut.
"Namun kita tetap berkomitmen untuk melakukan pengusutan sampai dengan ke atasnya," kata Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Dari total 321 WNA yang diamankan, penyidik telah menetapkan 275 orang sebagai tersangka. Berikut adalah rincian asal negara para pelaku yang terlibat:
| Asal Negara | Jumlah (Orang) |
|---|---|
| Vietnam | 228 |
| Tiongkok | 57 |
| Myanmar | 13 |
| Laos | 11 |
| Thailand | 5 |
| Malaysia | 3 |
| Kamboja | 3 |
Polisi juga menyita sejumlah aset tunai senilai kurang lebih Rp 1,9 miliar, 53,82 juta Dong Vietnam, dan 10.210 dollar AS. Barang bukti elektronik berupa laptop, komputer, dan telepon genggam turut diangkut untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.