Keterlibatan seorang anggota polisi bernama Bripka Dedy Wiratama dalam jaringan kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri. Penangkapan oknum yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut dilakukan oleh Satbrimob Polda Kalimantan Timur pada Senin (18/5/2026).
Peran Bripka Dedy Wiratama dalam komplotan ini diduga kuat sebagai "sniper" atau pengawas yang memantau aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut, seperti dilansir dari Nasional. Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi besar penertiban kawasan peredaran narkotika di Samarinda.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi status penahanan oknum anggota Polri tersebut yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
"Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim," kata Eko saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/5/2026).
Pemeriksaan intensif kini sedang berjalan untuk mendalami pelanggaran profesi yang dilakukan oleh tersangka. Sebelum keterlibatannya dalam jaringan ini terungkap, Bripka Dedy diketahui sudah dua kali mendapati hasil positif dalam pengujian urine.
"Yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan terkait kasus pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebelumnya, yaitu terkait dengan yang bersangkutan yang dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali," jelas dia.
Penegakan hukum pidana dipastikan akan tetap berjalan setelah sidang etik kepolisian selesai dilaksanakan. Kasus penyalahgunaan narkotika ini selanjutnya bakal ditangani penuh oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Identitas Bripka Dedy sebelumnya masuk dalam daftar buronan bersama tiga tersangka lain. Mereka adalah Andes alias H Endi selaku pemilik lapak, H Andi Sudi yang bertindak sebagai penyuplai narkoba, serta seorang pria bernama Malik.
Secara keseluruhan, operasi gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC berhasil mengamankan 13 tersangka. Para pelaku memiliki peran yang bervariasi, mulai dari bandar, penjual sabu, kurir, hingga pengawas lapangan.
Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, aktivitas ilegal di Gang Langgar ini ternyata telah berlangsung selama empat tahun. Perputaran uang di lokasi tersebut tergolong besar dengan menyasar banyak pembeli setiap harinya.
Dalam satu hari, peredaran barang haram di kampung narkoba tersebut mencapai 1.000 hingga 1.200 klip kecil sabu. Setiap klip kecil sabu dijual oleh para pelaku dengan harga Rp 150.000.
Sistem pengamanan berlapis juga diterapkan oleh jaringan ini guna menghindari sergapan aparat penegak hukum. Saat polisi melakukan metode penyamaran atau undercover buy pada malam hari, ditemukan puluhan pengawas yang berjaga di setiap sudut masuk kawasan.
Kepolisian mendapati ada 31 sniper yang bersiaga di setiap gang untuk memantau situasi sekitar. Tugas mereka adalah memberikan kode khusus jika ada pembeli yang datang atau mendeteksi kedatangan orang mencurigakan ke kawasan tersebut.