Polri Telusuri Sponsor Pendanaan Markas Judi Online di Jakarta

Polri Telusuri Sponsor Pendanaan Markas Judi Online di Jakarta

Bareskrim Polri tengah menyelidiki pihak sponsor yang mendanai operasional markas judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, menyusul penangkapan 320 warga negara asing (WNA). Pengusutan ini dilakukan untuk mengungkap aktor di balik kedatangan ratusan tenaga kerja asing tersebut pada Sabtu (9/5/2026).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa kepolisian fokus mengejar pihak yang memfasilitasi keberangkatan para WNA tersebut ke Indonesia. Penelusuran ini merupakan tindak lanjut dari operasi besar yang dilakukan di lokasi penggerebekan.

"Kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri," kata Brigjen Wira Satya Triputra.

Penyidik juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas ilegal ini. Langkah ini diambil untuk memetakan ekosistem keuangan dari jaringan judi online tersebut.

"Kemudian hal yang sangat penting kita juga akan melakukan koordinasi dengan para stakeholder terkait, dalam hal ini dengan PPATK, kemudian dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Wira.

Selain masalah perjudian, Polri melakukan operasi gabungan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak Kamis (7/5/2026). Kerja sama ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan oleh ratusan warga asing tersebut.

"Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami juga melakukan joint operation dengan Kementerian Imigrasi guna mendalami apakah adanya tindak pidana lain yang nantinya akan kami buktikan," kata Wira.

Dilansir dari Nasional, sebanyak 320 WNA yang sempat diamankan di Kecamatan Taman Sari telah dipindahkan ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian pada Minggu (10/5/2026). Pemindahan ini dilakukan di bawah pengawasan ketat Divisi Humas Polri.

"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 320 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berdasarkan data kepolisian, distribusi pemindahan mencakup 150 orang ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dan 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat. Sementara itu, 20 orang sisanya ditempatkan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Artikel terkait

Rekomendasi