Pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman intensif terkait sumber pendanaan operasional markas judi online yang berlokasi di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Langkah ini diambil menyusul penangkapan ratusan warga negara asing (WNA) di lokasi tersebut.
Dikutip dari Nasional, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, memberikan penegasan mengenai arah penyelidikan saat ini. Fokus utama penyidik adalah menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan para WNA tersebut.
"Kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim POlri, Brigjen Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan markas judol itu, di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Penyidikan kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan fisik, tetapi juga menyasar pada aspek keuangan. Bareskrim Polri berencana menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memetakan aliran uang yang masuk maupun keluar dari jaringan tersebut.
"Kemudian hal yang sangat penting kita juga akan melakukan koordinasi dengan para stakeholder terkait, dalam hal ini dengan PPATK, kemudian dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Wira.
Sejak operasi penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (7/5/2026), Polri terus bersinergi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Sinergi ini bertujuan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain di luar aktivitas perjudian.
"Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami juga melakukan joint operation dengan Kementerian Imigrasi guna mendalami apakah adanya tindak pidana lain yang nantinya akan kami buktikan," kata Wira.
Proses hukum terhadap ratusan individu yang diamankan terus berjalan sesuai prosedur keimigrasian. Pada Minggu (10/5/2026), sebanyak 321 WNA yang sebelumnya ditangkap di Taman Sari mulai dipindahkan ke fasilitas penampungan sementara yang berbeda.
Pemindahan 321 WNA ke Rumah Detensi
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan guna memfasilitasi pemeriksaan lanjutan secara lebih mendalam oleh pihak terkait.
"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, hari ini.
Berdasarkan data dari kepolisian, sebaran pemindahan para WNA tersebut dibagi menjadi tiga kelompok utama. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan ruang dan koordinasi antar kantor imigrasi di wilayah Jakarta.
Trunoyudo memerinci, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang lainnya ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.