Bareskrim Polri Tetapkan 275 WNA Tersangka Jaringan Perjudian Online

Bareskrim Polri Tetapkan 275 WNA Tersangka Jaringan Perjudian Online

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan 275 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus pengoperasian jaringan perjudian daring yang berlokasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026). Penangkapan ratusan pelaku tersebut dilakukan dalam sebuah operasi tangkap tangan oleh tim kepolisian.

Sebagaimana dilansir dari Nasional, total terdapat 321 WNA yang diamankan dari satu gedung di lokasi tersebut. Mayoritas tersangka berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang, diikuti oleh warga negara China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, serta Kamboja.

"Untuk sementara, kami sudah menetapkan 275. Sisanya butuh pendalaman lebih lanjut. Karena kita harus menggandengkan peran yang masih dalam pendalaman," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Sabtu (9/5/2026).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami peran masing-masing individu dalam operasional markas perjudian tersebut. Kepolisian menyatakan bahwa para pelaku diringkus saat sedang melakukan aktivitas pekerjaan mereka secara langsung.

"Dalam arti, para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," ucap Wira.

Pihak kepolisian menyebut pengungkapan ini merupakan hasil dari proses penyelidikan intensif setelah menerima laporan masyarakat. Jaringan ini diduga merupakan bagian dari organisasi internasional yang telah beroperasi secara sistematis di Indonesia.

Penyidik mengamankan beragam barang bukti fisik dari lokasi kejadian, mulai dari perangkat teknologi hingga dokumen pribadi para pelaku. Tercatat sejumlah laptop, komputer, telepon genggam, paspor, brankas, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing disita untuk kepentingan penyidikan.

Selain barang bukti fisik, kepolisian menemukan penggunaan sekitar 75 domain serta situs web yang diduga sebagai sarana praktik perjudian. Domain-domain tersebut dirancang dengan variasi karakter khusus guna menghindari deteksi serta pemblokiran oleh otoritas terkait.

"Selain itu juga kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri," ujar dia.

Langkah selanjutnya dari Bareskrim Polri adalah menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab mendatangkan ratusan WNA tersebut ke Indonesia. Penyelidikan akan diperluas untuk mengungkap aktor di balik layar yang memberikan dukungan finansial maupun fasilitas bagi para tersangka.

"Kemudian hal yang sangat penting kita juga akan melakukan koordinasi dengan para stakeholder terkait, dalam hal ini dengan PPATK, kemudian dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, ini untuk tujuan nantinya pengembangan lebih lanjut," tambah dia.

Artikel terkait

Rekomendasi