Polri Tetapkan 275 WNA Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk

Polri Tetapkan 275 WNA Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk

Bareskrim Polri menetapkan 275 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka atas dugaan pengelolaan 75 situs judi online dalam penggerebekan di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Penindakan ini merupakan hasil operasi gabungan yang mengamankan total 321 WNA dari tujuh negara berbeda.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa brankas, paspor, telepon seluler, laptop, komputer personal, hingga uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing. Lokasi penggerebekan saat ini dijaga ketat oleh personel Brigade Mobil (Brimob) dengan perlengkapan taktis lengkap dan senjata laras panjang.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa kepolisian tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami aliran dana dan infrastruktur digital jaringan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah menemukan 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online," kata Brigjen Pol. Wira Satya Triputra.

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku untuk membongkar aktor di balik mobilisasi ratusan WNA tersebut ke Indonesia.

"Kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri. Kemudian hal yang sangat penting kita juga akan melakukan koordinasi dengan para stakeholder terkait, dalam hal ini dengan PPATK, kemudian dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Brigjen Pol. Wira Satya Triputra.

Selain penelusuran sponsor, tim gabungan memfokuskan investigasi pada pelacakan server dan identitas protokol internet yang digunakan untuk mengoperasikan situs-situs ilegal tersebut.

"Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami juga melakukan joint operation dengan Kementerian Imigrasi guna mendalami apakah adanya tindak pidana lain yang nantinya akan kami buktikan," kata Brigjen Pol. Wira Satya Triputra.

Analisis data masih terus berjalan guna memetakan koneksi jaringan ini dengan sindikat internasional lainnya.

"Kemudian, kita akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan melakukan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi," kata Brigjen Pol. Wira Satya Triputra.

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa gedung perkantoran tersebut digunakan untuk menyamarkan aktivitas kriminal yang berskala lintas negara.

"Situasi gedung ini memang dari luar sangat tidak diduga bahwa di dalamnya terdapat aktivitas tindak pidana, dalam hal ini adalah gambling online," kata Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.

Menurutnya, Indonesia kini menjadi daerah sasaran pergeseran operasi kejahatan siber setelah adanya penertiban besar-besaran di beberapa negara Asia Tenggara lainnya.

"Setelah ditertibkan terjadi pergeseran ke Indonesia. Dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan prediksi sebagaimana kita ketahui bahwa kita melakukan berbagai penangkapan dan pengungkapan mulai dari Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi, dan Bogor," ujar Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.

Data kepolisian menunjukkan mayoritas WNA yang diamankan berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang, disusul China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, serta Malaysia dan Kamboja masing-masing 3 orang.

Asal Negara WNAJumlah Personel
Vietnam228
Tiongkok (China)57
Myanmar13
Laos11
Thailand5
Malaysia3
Kamboja3

Para tersangka dijerat dengan Pasal 426 dan Pasal 607 juncto Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Artikel terkait

Rekomendasi