Aliran dana serta keberadaan server jaringan komunikasi judi online internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) kini tengah dilacak oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada Sabtu (9/5/2026). Langkah ini menyusul pengungkapan sindikat yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Pihak kepolisian memfokuskan investigasi pada infrastruktur digital dan dukungan logistik yang memungkinkan jaringan ini beroperasi di Indonesia. Penelusuran mencakup alamat protokol internet (IP Address) serta identifikasi pihak-pihak yang memfasilitasi kedatangan para pelaku ke tanah air.
"Kita akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan melakukan penelusuran server atau IP Address dari pada jaringan komunikasi. Selain itu juga kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra.
Guna memperkuat penyidikan, kepolisian menjalin kerja sama operasional dengan instansi terkait untuk mendeteksi potensi pelanggaran hukum lainnya di luar praktik perjudian. Fokus utama koordinasi ini adalah memeriksa legalitas dokumen dan aktivitas para pelaku selama berada di Indonesia.
"Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami juga melakukan joint operation dengan Kementerian Imigrasi guna mendalami apakah adanya tindak pidana lain yang akan nantinya akan kami buktikan," ucap Brigjen Wira Satya Triputra.
Sebanyak 321 WNA telah diamankan dalam operasi tersebut dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan penyitaan berbagai barang bukti fisik dari lokasi penggerebekan.
"Saat ini tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku ataupun orang yang udah kita amankan. Kemudian kita sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti," kata Brigjen Wira Satya Triputra.
Selain pemeriksaan terhadap individu, tim ahli kepolisian juga dikerahkan untuk membedah data yang tersimpan dalam alat komunikasi dan komputer yang digunakan kelompok tersebut. Analisis teknis ini diharapkan dapat mengungkap peta jaringan mereka secara lebih luas.
"Kemudian kita sudah melakukan analisis terhadap digital forensik terhadap perangkat elektronik yang dijadikan sarana bagi pelaku untuk melakukan aktivitasnya," imbuh Brigjen Wira Satya Triputra.