Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memetakan potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus di sejumlah wilayah Indonesia. Pengamatan kemunculan awan yang berdampak pada sektor transportasi ini diprediksi berlangsung dari 4 Mei hingga 10 Mei 2026.
Awan Cumulonimbus dikenal sebagai awan yang memicu risiko tinggi dalam dunia penerbangan dan pelayaran, seperti dilansir dari Caritahu. Menurut penjelasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, jenis awan ini memiliki bentuk vertikal yang menjulang tinggi ke angkasa.
Formasi awan petir ini mempunyai batas dasar pada ketinggian 100 hingga 600 meter, sedangkan bagian puncaknya dapat melonjak hingga 15.000 meter atau mencapai lapisan tropopause. Dalam siklus hidupnya, awan yang kerap menjadi penanda hujan lebat ini berkembang melalui tiga tahapan utama, yakni fase pertumbuhan, fase matang, dan fase peluruhan.
Kehadiran awan Cumulonimbus membawa pengaruh signifikan terhadap kondisi cuaca dan keselamatan perjalanan. BMKG mengidentifikasi beberapa dampak yang dipicu oleh fenomena atmosfer ini.
Kemunculan awan ini memicu hujan lebat yang membatasi jarak pandang, sehingga berpotensi mengganggu proses lepas landas maupun pendaratan pesawat terbang. Selain itu, fenomena ini disertai kilatan petir serta peningkatan kecepatan angin yang dapat berubah arah secara mendadak.
Kondisi tersebut berisiko menghilangkan keseimbangan dan gaya angkat armada pesawat. Di wilayah perairan, dampak yang ditimbulkan meliputi peningkatan tinggi ombak laut yang membahayakan pelayaran hingga dapat menunda jadwal keberangkatan kapal.
Peta Wilayah Potensi Pertumbuhan
BMKG membagi tingkat potensi kemunculan awan Cumulonimbus berdasarkan persentase cakupan spasial di wilayah Indonesia.
Wilayah dengan potensi cakupan spasial sangat tinggi atau sering (Frequent/FRQ) di atas 75 persen meliputi Laut Banda, Laut Jawa bagian barat, Laut Jawa bagian tengah, serta Laut Jawa bagian timur. Kondisi serupa diprediksi terjadi di Laut Maluku, Laut Seram, Maluku, Papua Selatan, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, dan Samudra Hindia selatan Banten.
Sementara itu, cakupan spasial maksimum dengan kategori kadang-kadang (Occasional/OCNL) berkisar 50 hingga 75 persen terdeteksi di wilayah daratan yang mencakup Aceh, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Potensi kategori OCNL ini juga mencakup seluruh wilayah Kalimantan (Barat, Selatan, Tengah, Timur, Utara) dan wilayah Sulawesi (Barat, Selatan, Tengah, Tenggara, Utara). Wilayah kepulauan dan kawasan Papua seperti Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah juga masuk dalam daftar ini.
Untuk sektor perairan, cakupan 50 hingga 75 persen diproyeksikan terjadi di Laut Arafuru (bagian utara, barat, tengah, timur), Selat Karimata (bagian selatan, utara), Selat Makassar (bagian selatan, tengah, utara), Selat Malaka (bagian tengah, utara), serta Teluk Bone.
Kondisi samudera yang berpotensi terdampak meliputi Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua, serta Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya.