Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengeluarkan peringatan keras yang melarang jemaah haji Gelombang 1 menyelundupkan air zam-zam ke dalam koper menjelang kepulangan mereka melalui Bandara Abdul Basir, Jeddah. Langkah pengetatan aturan barang bawaan ini diambil demi menjaga keselamatan dan memastikan kelancaran jadwal penerbangan rombongan.
Sanksi tegas telah disiapkan bagi jemaah yang nekat melanggar regulasi tersebut. Seperti dilansir dari Detikcom, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, memberikan penegasan bahwa jemaah tidak boleh egois karena bagasi yang berlebih dapat merugikan seluruh kloter.
"Dampaknya ya barangnya akan kita tinggal atau orangnya kita tinggal. Kalau orangnya ditinggal berarti kan harus ikut ke kloter berikutnya. Dan itu nanti akan sangat merepotkan," ujar Abdul Basir, Kepala Daerah Kerja Bandara.
Kelebihan muatan bagasi ini dinilai bukan masalah sepele karena berisiko mengacaukan jadwal terbang pesawat. Keamanan barang bawaan dikhawatirkan mengganggu kenyamanan bersama seluruh jemaah di dalam rombongan.
"Iya, kita minta semuanya harus tertib, harus patuh terhadap regulasi. Ini demi kenyamanan bersama. Jangan sampai nanti pesawatnya didelay gara-gara ada jemaah-jemaah yang masih over barang-barangnya kelebihan," tutur Abdul Basir, Kepala Daerah Kerja Bandara.
Sesuai dengan ketentuan resmi, setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa tiga buah tas. Aturan tersebut mencakup satu koper besar seberat maksimal 32 kilogram, satu koper kecil kabin dengan berat paling banyak 7 kilogram, serta satu tas paspor.
Terkait kebutuhan air zam-zam, jemaah diimbau untuk tidak khawatir karena pemerintah telah menjamin hak tersebut. Cairan suci itu sudah dikirimkan lebih awal ke Indonesia sehingga jemaah tidak perlu lagi memasukkannya secara ilegal ke tas bagasi maupun kabin.
"Yang utama itu air zam-zam. Jemaah sudah diberikan haknya untuk menerima air zam-zam satu galon di Tanah Air dengan volume 5 liter. Dan saat ini sebagian besar sudah terdistribusikan ke masing-masing asrama haji dan ke kabupaten/kota. Tinggal nanti jemaah ketika pulang mereka bisa mengambil," pungkas Abdul Basir, Kepala Daerah Kerja Bandara.