PPIH Larang Jemaah Indonesia Lempar Jumrah Siang Hari

PPIH Larang Jemaah Indonesia Lempar Jumrah Siang Hari

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melarang jemaah haji Indonesia melempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS), Kamis, untuk melindungi mereka dari cuaca ekstrem dan kepadatan tinggi di area jamarat, dilansir dari Cahaya.

Kebijakan antisipatif tersebut diterapkan agar risiko kelelahan dan penumpukan massa di area jamarat dapat dikurangi. Jemaah diwajibkan mematuhi skema pergerakan arus yang telah disusun demi menjaga keselamatan bersama.

Ketua PPIH Arab Saudi sekaligus Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heryawan memimpin langsung pengawasan ketat aturan ini di lapangan bersama pihak penyedia layanan.

"Seluruh jemaah haji agar mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan, bahwa pukul 10.00 pagi ini hingga pukul 14.00 untuk tidak bergerak keluar tenda," ujar Ian Heryawan, Ketua PPIH Arab Saudi sekaligus Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj.

Aturan pembatasan waktu keluar tenda ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Haji Arab Saudi yang mengutamakan keamanan jemaah. Evaluasi dan pemantauan ketat akan terus berjalan selama masa ibadah di Mina.

"Kepatuhan akan dipantau dan dievaluasi secara ketat," kata Ian Heryawan, Ketua PPIH Arab Saudi sekaligus Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj.

Sebelumnya, jutaan jemaah dari berbagai negara telah menyelesaikan lempar jumrah aqabah pada 10 Dzulhijjah, yang kemudian dilanjutkan dengan lempar jumrah pada Hari Tasyrik dari 11 hingga 13 Dzulhijjah.

PPIH Arab Saudi mengimbau jemaah Indonesia agar tidak memaksakan diri berdesakan, menjaga stamina, dan mengikuti arus pergerakan yang ditentukan agar terhindar dari benturan arus di tengah kerumunan massa.

Artikel terkait

Rekomendasi