Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Selasa (2/6/2026). Dilansir dari Suara, kepala negara kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai pimpinan baru lembaga tersebut.
Langkah perombakan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan proses pemantauan dan evaluasi kinerja secara berkala. Selain posisi kepala, restrukturisasi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo juga menyasar pada dua jabatan Wakil Kepala BGN yang sebelumnya diemban oleh Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
"Berkenaan dengan hal tersebut, selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Pihak Istana memastikan bahwa estafet kepemimpinan institusi tersebut langsung diserahkan kepada pejabat baru. Pengumuman pengganti posisi puncak lembaga tersebut disampaikan secara resmi bersamaan dengan pembacaan keputusan evaluasi.
"Untuk selanjutnya, Bapak Presiden memutuskan untuk mengangkat Saudari Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru," ungkap Prasetyo Hadi.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, Dadan Hindayana tercatat mempunyai total harta kekayaan bersih mencapai Rp9.022.400.000. Komponen aset mantan Kepala BGN tersebut didominasi oleh kepemilikan dua aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Bogor dengan nilai total Rp5.900.000.000.
Dalam laporan ekuitasnya, Dadan juga mencantumkan kepemilikan tiga unit kendaraan roda empat di dalam garasinya. Koleksi tersebut meliputi satu unit Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp675.000.000, satu unit Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 seharga Rp330.000.000, serta satu unit Mazda CX-3 1.5 A/T tahun 2023 dengan taksiran nilai Rp395.000.000.
Aset lain milik Dadan terbagi dalam bentuk harta bergerak lainnya yang bernilai sebesar Rp322.400.000, ditambah dengan kepemilikan kas dan setara kas yang mencapai Rp1.400.000.000. Mantan Kepala BGN ini tercatat bersih dari kewajiban utang.