Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional pada Selasa, 2 Juni 2026. Langkah penonaktifan ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.

Dilansir dari Suara, Dadan Hindayana merupakan akademisi sekaligus pakar entomologi dari Institut Pertanian Bogor yang menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pertama sejak 19 Agustus 2024. Selain Dadan, Presiden Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kejaksaan Agung menetapkan ketiga pejabat tersebut sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tata kelola program Makan Bergizi Gratis sehari setelah pencopotan. Dugaan pelanggaran yang dilakukan meliputi praktik penggelembungan harga atau mark-up pada pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan motor listrik.

Penyidik Kejaksaan Agung juga menemukan adanya indikasi praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi atau dapur Makan Bergizi Gratis dalam proyek strategis tersebut. Kasus dugaan korupsi di dalam lembaga baru ini dilaporkan memicu potensi kerugian negara yang mencapai angka triliunan rupiah.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional dibentuk untuk mengawal program prioritas penyediaan makanan bagi siswa, balita, dan kelompok rentan. Selama memimpin, Dadan sempat mengusulkan inisiatif menu berbasis protein alternatif dari serangga serta ulat sagu, sebelum akhirnya ditahan Kejagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Artikel terkait

Rekomendasi