Presiden Prabowo Subianto menyoroti persoalan regulasi perizinan di Indonesia yang dinilai tidak masuk akal, termasuk hambatan impor gas untuk kebutuhan rumah sakit. Persoalan birokrasi ini disampaikan Presiden saat melakukan peninjauan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/5/2026).
Dilansir dari Detik Finance, kendala administratif tersebut berdampak langsung pada menipisnya stok pasokan gas medis di fasilitas kesehatan. Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya memantau langsung adanya hambatan yang disebabkan oleh rumitnya prosedur perizinan impor tersebut.
"Perizinan kadang-kadang ada yang nggak masuk akal ya kan. Saya monitor masalah impor kalau tidak salah gas ya untuk rumah sakit. Dipersoalkan ini itu ini itu akhirnya suplai gas kita sangat tipis untuk rumah sakit hanya soal izin-izin," beber Prabowo, Presiden RI.
Kepala Negara juga menerima banyak laporan dari para pelaku usaha mengenai sulitnya mendapatkan kepastian izin di dalam negeri. Prabowo menegaskan bahwa para pengusaha yang sudah siap menanamkan modal justru harus menghadapi waktu tunggu yang sangat lama.
"Permudah perizinan jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun, dua tahun," ujar Prabowo, Presiden RI.
Guna mengatasi tumpang tindih aturan tersebut, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk segera mengambil langkah taktis. Instruksi ini meliputi pengumpulan para pakar guna membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang fokus pada percepatan deregulasi.
"Sederhanakan ya, jangan persulit. Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja ya harus dibantu. Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh di Indonesia sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali saudara-saudara sekalian ya," tegas Prabowo, Presiden RI.