Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk menghadapi resistensi dari pihak-pihak yang menguasai sumber daya alam secara ilegal. Arahan tersebut disampaikan saat acara penyerahan hasil penertiban kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).
Kepala Negara mengungkapkan adanya ketidaksenangan dari oknum-oknum tertentu terhadap kinerja satuan tugas dalam menindak praktik penguasaan hutan tanpa izin. Sebagaimana dilansir dari Nasional, upaya penyelamatan kekayaan negara ini dianggap mengganggu kepentingan kelompok yang selama ini mengambil keuntungan secara tidak sah.
“Saya paham satgas PKH bukan satgas yang sekarang disukai, banyak yang tidak suka sama kalian, ya itu, bandit bandit perampok itu enggak suka sama kalian,” kata Prabowo Subianto.
Presiden menekankan pentingnya keberanian bagi seluruh personel satuan tugas dalam menghadapi tekanan yang muncul selama proses penertiban. Beliau mengingatkan bahwa integritas anggota dalam membela hak rakyat harus diutamakan di atas kepentingan kelompok tertentu.
“Ya tinggal kamu, kamu takut sama mereka atau kamu bela rakyat, tergantung kamu,” kata Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengapresiasi kontribusi Satgas PKH yang telah memberikan dampak nyata bagi penerimaan negara. Meskipun demikian, beliau menilai capaian saat ini hanyalah bagian kecil dari total potensi kekayaan yang masih harus dikembalikan ke tangan negara.
“Empat kali saya diundang atas nama rakyat saudara menyetor. Padahal ini baru sekelumit kekayaan yang berhasil kita selamatkan,” ujar Prabowo Subianto.
Pemerintah memproyeksikan masih terdapat nilai yang sangat signifikan dari sumber daya alam yang harus diamankan dari praktik ilegal. Prabowo menyebut perjuangan untuk memulihkan aset negara tersebut masih akan menghadapi tantangan yang besar.
“Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan,” kata Prabowo Subianto.
Eksplorasi langkah penyelamatan kekayaan negara ini ditegaskan sebagai mandat yang tidak bisa ditawar lagi oleh jajaran kabinet. Presiden meyakini bahwa segala hambatan dalam teknis pelaksanaannya harus dapat diatasi demi kepentingan nasional.
“Pertanyaan nanti banyak, apakah bisa? Jawabannya adalah bukan apakah bisa, jawabannya adalah harus bisa,” ujar Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, Presiden membantah bahwa upaya penertiban lahan ini dilakukan demi kepentingan elektoral atau sekadar pencitraan politik. Fokus utama dari kebijakan ini adalah memastikan ketersediaan sumber daya untuk keberlangsungan hidup seluruh rakyat Indonesia.
“Ini bukan masalah mau tidak mau, bukan masalah kita cari popularitas, bukan. Ini bukan pemerintah Prabowo sok populis, tidak,” kata Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan capaian signifikan dari Satgas PKH dalam bentuk pengembalian uang sebesar Rp 10,27 triliun. Selain aset finansial, negara juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare dari berbagai aktivitas sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.