Presiden Prabowo Instruksikan Reformasi Seluruh Lembaga Pemerintahan

Presiden Prabowo Instruksikan Reformasi Seluruh Lembaga Pemerintahan

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pelaksanaan reformasi di seluruh lembaga pemerintahan demi memperbaiki tata kelola negara. Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Jakarta pada Selasa sore dan Rabu, 6 Mei 2026, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung kepala negara. Fokus awal diarahkan pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) karena perannya yang krusial dalam penegakan hukum.

"Komisi Reformasi Percepatan Reformasi Polri itu sudah melakukan kegiatannya hampir tiga bulan dan ini sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden waktu kami dikumpulkan," ujar Dofiri dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Dofiri menegaskan bahwa Presiden menginginkan adanya keterlibatan publik yang luas dalam proses ini. Transformasi lembaga dianggap perlu untuk menjawab tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini.

"Jadi perintahnya sangat jelas sekali, jaring masukan dari masyarakat seluas-luasnya, dan Pak Presiden menyampaikan yang diinginkan itu memang semua lembaga perlu direformasi," kata Dofiri melanjutkan.

Keputusan memulai pembenahan dari tubuh Polri didasari atas status lembaga tersebut sebagai instansi yang paling banyak mendapatkan perhatian masyarakat. Presiden juga mengaitkan reformasi ini dengan perlindungan aset dan sumber daya nasional.

"Oleh karena itu Presiden menyampaikan, 'Ok, kita mulai dari Polri'," jelas dia.

Dofiri memaparkan bahwa Prabowo menaruh perhatian besar pada masalah mendasar negara. Hal ini mencakup kedaulatan sumber daya alam hingga langkah nyata dalam menindak praktik lancung di birokrasi.

"Nah, di situlah pentingnya mengapa kemudian Polri selaku aparat penegak hukum ya, karena ada sangkut paut dengan itu," pungkas dia.

Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa salah satu poin utama dalam rekomendasi yang telah disetujui adalah penguatan struktur pengawas eksternal kepolisian. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) nantinya akan dirancang memiliki kekuatan hukum yang lebih solid.

"Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas, Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat," kata Jimly usai bertemu Prabowo.

Selain independensi keanggotaan Kompolnas, pemerintah tetap mempertahankan mekanisme pengangkatan jabatan strategis di kepolisian. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan pelibatan legislatif tetap berjalan.

"Pak Presiden sudah memilih bahwa beliau tetap akan mengikuti apa yang berlaku sekarang," kata Yusril Ihza Mahendra.

Penegasan ini memastikan bahwa suksesi kepemimpinan di Korps Bhayangkara tetap melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Presiden akan mengajukan kandidat secara resmi untuk mendapatkan validasi dari parlemen.

"Yaitu beliau akan mengajukan calon kapolri itu kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan baru kemudian beliau akan mengangkat calon yang diajukan itu sebagai kapolri," ujar dia melanjutkan.

Artikel terkait

Rekomendasi