Presiden Prabowo Subianto Kritik Lambatnya Proses Perizinan Usaha Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Kritik Lambatnya Proses Perizinan Usaha Indonesia

Presiden Prabowo Subianto mengkritik keras lambatnya proses perizinan usaha di Indonesia saat berpidato dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.

Lambatnya efisiensi birokrasi domestik tersebut kemudian dibandingkan oleh Kepala Negara dengan sistem di Malaysia yang dinilai bergerak jauh lebih cepat.

"Kalau Malaysia bisa izin dalam dua minggu, kenapa kita izinnya 2 tahun? Memalukan," kata Prabowo dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Perbaikan institusi di dalam negeri didorong oleh Presiden guna membangun iklim usaha yang kondusif, sekaligus memproteksi para pelaku bisnis dari pungutan liar maupun hambatan birokrasi.

"Justru pemerintah harus perbaiki semua institusi kita supaya ada iklim usaha yang baik, jangan pengusaha diperas terus, jangan pengusaha diganggu," ucapnya.

Tumpukan aturan turunan di tingkat bawah turut disoroti oleh mantan Menteri Pertahanan tersebut karena dinilai memperpanjang jalur birokrasi dan mempersulit eksekusi kebijakan pusat.

Regulasi yang saling tumpang tindih ini dipandang sering menjadi celah pemanfaatan bagi oknum-oknum tertentu.

"Kita jangan banyak inisiatif. Sudah perintah Presiden, perintah menteri, di bawah bikin lagi dia. Diolah lagi peraturan menteri lah, peraturan teknis lah, rekomendasi lah," tegasnya.

Langkah penertiban birokrasi selanjutnya diinstruksikan kepada jajaran menteri kabinet.

Peringatan diberikan kepada para menteri untuk tetap waspada serta memperketat pengawasan terhadap birokrat di bawah instansi mereka.

"Waspada kalau birokrat-birokrat itu, karena dia tuh pengalamannya lama. Kau masuk keluar kan tiap lima tahun, itu kalau tidak di-reshuffle, benar tidak? mereka itu lama," kata dia.

Artikel terkait

Rekomendasi