Prabowo Subianto Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Prabowo Subianto Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru di Istana Kepresidenan pada Selasa (2/6/2026). Dilansir dari Suara, mantan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019 tersebut ditunjuk untuk menggantikan posisi Dadan Hindayana yang dicopot dari jabatannya.

"Presiden memutuskan mengangkat sudari Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional baru," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan.

Langkah perombakan ini juga menyasar posisi wakil pimpinan lembaga tersebut. Selain melakukan pergantian pada posisi kepala, Presiden Prabowo Subianto turut mengganti dua wakil kepala BGN dengan mengangkat Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono untuk menduduki jabatan baru tersebut.

Jabatan Kepala BGN memiliki kedudukan strategis yang setingkat dengan menteri kabinet. Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, hak keuangan atau gaji pokok yang diterima oleh Kepala BGN ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Pendapatan bulanan tersebut ditunjang oleh hak finansial kedinasan lain bagi pejabat negara. Kepala BGN juga berhak mendapatkan tunjangan jabatan serta tunjangan representasi sekitar Rp13.608.000 per bulan, sehingga total penghasilan bulanan diperkirakan mencapai Rp18.648.000.

Negara turut menyediakan berbagai fasilitas penunjang untuk operasional skala nasional. Fasilitas operasional yang diberikan meliputi kendaraan dinas, rumah jabatan resmi, jaminan kesehatan lewat skema asuransi khusus, serta dukungan operasional lainnya sesuai undang-undang.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, Kepala BGN memegang kewenangan penuh atas kebijakan tata kelola pemenuhan gizi nasional. Tugas tersebut mencakup koordinasi program strategis, pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga perluasan kerja sama lintas sektor.

Artikel terkait

Rekomendasi