Presiden Prabowo Subianto menjadwalkan pelantikan pejabat negara baru di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (8/6/2026) sore. Jabatan baru sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan akan diemban oleh Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal.
Kepastian mengenai agenda pelantikan ini disampaikan langsung oleh Said Iqbal setelah menerima undangan resmi dari pihak istana. Informasi mengenai penunjukan ini dilansir dari Detik Finance.
Said Iqbal mengonfirmasi bahwa dirinya dihubungi oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya pada malam sebelumnya terkait agenda resmi tersebut.
"Iya, jam 16.30 WIB dilantik di Istana. Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy," tegas Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Posisi baru yang akan ditempati oleh Said Iqbal memiliki kedudukan yang setara dengan menteri kabinet. Landasan hukum pengangkatan jabatan ini merujuk pada peraturan presiden yang berlaku mengenai penasihat khusus.
"Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres nomor 137 tahun 2024," tutur Said Iqbal.
Sebelum pengumuman resmi mengenai pelantikan ini beredar, Said Iqbal sempat memberikan tanggapan singkat mengenai rumor dirinya yang akan masuk ke dalam jajaran kabinet pemerintahan pemerintahan Prabowo Subianto.
"Kita tunggu saja pengumuman resmi dari Mensesneg atas nama Presiden ya," ujar Said Iqbal.