Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Langkah penyegaran organisasi ini diputuskan menyusul adanya kontroversi terkait proyek pengadaan puluhan ribu unit motor listrik operasional senilai triliunan rupiah di lembaga tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan langsung kebijakan perombakan pimpinan ini dalam sebuah konferensi pers resmi. Selain mencopot kepala lembaga, Presiden Prabowo juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN yang menjabat, yaitu Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
"Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua Saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana langsung memberikan respons mengenai keputusan pencopotan dirinya dari struktur kepemimpinan lembaga. Dadan menyatakan bahwa perombakan struktur ini sepenuhnya merupakan wewenang mutlak dari kepala negara selaku pimpinan tertinggi eksekutif.
"Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," ujar Dadan Hindayana, Mantan Kepala Badan Gizi Nasional.
Pemberhentian ini terjadi setelah tata kelola anggaran BGN mendapat sorotan tajam akibat proyek pengadaan 25.000 unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dilansir dari Detik Oto, penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Inaproc milik LKPP menunjukkan adanya dua paket pengadaan kendaraan roda dua dengan nilai fantastis mencapai Rp2,43 triliun dari APBN.
Proyek kendaraan operasional untuk Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPI) di seluruh wilayah Indonesia tersebut menggunakan unit Emmo JVX GT seharga Rp49,95 juta per unit melalui metode e-purchasing. Pengadaan berskala besar ini memicu pertanyaan publik lantaran merek motor listrik yang dipesan hanya memiliki satu diler dan fasilitas bengkel yang belum selesai sepenuhnya di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya celah sistem pada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) yang meloloskan dana belanja tersebut. Purbaya menyatakan pihak kementerian sebenarnya telah membatalkan pengajuan anggaran kendaraan operasional untuk lembaga gizi tersebut pada tahun sebelumnya.
"Tahun lalu kita sudah menolak beli motor untuk BGN. Jadi, saya tolak. Pokoknya ada kebocoran dari acara tertentu malah melewati itu sehingga softwarenya tidak terdeteksi ya, sehingga sempat keluar. Sekarang sudah kita perbaiki dan hal seperti itu akan kita kurangi semaksimal mungkin," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.