Prabowo Subianto Naikkan Gaji Hakim Demi Cegah Korupsi Yudikatif

Prabowo Subianto Naikkan Gaji Hakim Demi Cegah Korupsi Yudikatif

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kebijakan kenaikan gaji hakim di Indonesia mendapatkan apresiasi dari Malaysia dan Singapura saat berbicara di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Langkah ini diambil pemerintah guna memperkuat integritas lembaga peradilan serta meminimalisir praktik suap di lingkungan yudikatif.

Kabar mengenai respon positif dari negara tetangga tersebut pertama kali diterima Presiden melalui laporan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto dilansir dari Nasional. Informasi itu disampaikan Sunarto kepada Presiden setelah dirinya menghadiri pertemuan dengan para pimpinan Mahkamah Agung se-ASEAN.

"Kemudian Ketua Mahkamah Agung Malaysia sampaikan ke Ketua Mahkamah Agung Indonesia. Disampaikan, 'Yang Mulia, saya salut sama Indonesia', dia bilang, 'pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia dan gaji hakim paling yunior Indonesia sudah hampir dua kali gaji hakim paling junior Malaysia," ungkap Prabowo, Presiden RI.

Kepala Negara menjelaskan bahwa perbandingan serupa juga datang dari Singapura yang menyebutkan struktur pendapatan pimpinan yudikatif Indonesia kini telah melampaui mereka. Hal ini dianggap sebagai capaian signifikan dalam sejarah kesejahteraan aparatur hukum di tanah air.

"Ketua Mahkamah Agung Indonesia, Profesor Sunarto ya, laporkan lagi ke saya: "Pak, Ketua Mahkamah Agung Singapura juga sampaikan ke saya, selamat Yang Mulia, penghasilan Anda sekarang, penghasilannya Ketua Mahkamah Agung Indonesia sudah di atas penghasilannya Ketua Mahkamah Agung Singapura," ucap Prabowo, Presiden RI.

Dalam proses penentuan besaran kenaikan tersebut, Prabowo mengakui adanya diskusi intensif dengan internal kementerian terkait jumlah akhir yang disepakati. Meskipun tidak mencapai target awal sebesar tiga kali lipat, angka yang ditetapkan tetap dianggap sebagai lompatan besar bagi kesejahteraan hakim.

"Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen. Okelah. Tapi kita sudah lompat," ucap Prabowo, Presiden RI.

Presiden menekankan bahwa pemberian penghasilan yang layak merupakan instrumen penting dalam menjaga muruah keadilan. Melalui jaminan ekonomi yang kuat, para hakim diharapkan memiliki imunitas moral yang tinggi terhadap segala bentuk intervensi maupun upaya gratifikasi dari pihak luar.

"Karena itu hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok," tegas Prabowo, Presiden RI.

Selain penyesuaian gaji, perhatian pemerintah diarahkan pada penyediaan fasilitas tempat tinggal bagi 8.900 hakim yang tersebar di berbagai wilayah. Presiden telah menginstruksikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, untuk segera merealisasikan pembangunan rumah jabatan yang memadai.

"Kadang-kadang harus di kabupaten ini, kadang-kadang harus pindah ke provinsi ini. Jadi kita sekarang, dan hakim itu kurang lebih hanya ada sekitar 8.900. Jadi saya kira mampu kita untuk memberi rumah jabatan yang layak," ungkap Prabowo, Presiden RI.

Komitmen peningkatan kesejahteraan ini dipastikan tidak hanya berhenti pada jabatan hakim semata. Prabowo memerintahkan pencarian alokasi anggaran guna menyesuaikan pendapatan seluruh elemen pendukung di lingkungan pengadilan agar tercipta sistem peradilan yang kokoh.

"Menteri Keuangan cari uang untuk semua petugas pengadilan harus juga naik gajinya ya dan cabang-cabang lain dari pemerintahan jangan iri sama Yudikatif. Kita harus bikin Yudikatif kita tempat rakyat mendapat keadilan," ucap Prabowo, Presiden RI.

Artikel terkait

Rekomendasi