Presiden Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan kenaikan gaji hakim di Indonesia hingga mencapai 280 persen dalam kegiatan penyerahan denda administratif kehutanan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya memperkuat independensi yudikatif dan meminimalisir potensi praktik suap dalam sistem peradilan nasional.
Kepala Negara mengungkapkan kepuasan atas pencapaian ini setelah menerima laporan dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengenai apresiasi dari para pemimpin yudikatif di tingkat regional. Berdasarkan laporan tersebut, penghasilan hakim di tanah air saat ini telah melampaui pendapatan hakim di Malaysia dan Singapura, yang menjadi preseden pertama bagi sejarah hukum Indonesia.
"Saya harus cerita begini karena saya ada suatu kepuasan minggu lalu, Ketua Mahkamah Agung ketemu saya. Dan beliau sampaikan ke saya, beliau habis rapat ketua-ketua Mahkamah Agung se-ASEAN. Kemudian Ketua Mahkamah Agung Malaysia sampaikan ke Ketua Mahkamah Agung Indonesia," kata Prabowo Subianto.
Prabowo merinci bahwa gaji hakim paling junior di Indonesia kini tercatat hampir dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan posisi serupa di Malaysia. Meski awalnya menargetkan kenaikan sebesar 300 persen, Kementerian Keuangan memberikan persetujuan pada angka 280 persen demi keberlangsungan anggaran negara.
"Disampaikan, 'Yang Mulia, saya salut sama Indonesia',dia bilang, 'pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia'. Dan gaji hakim paling junior Indonesia, ceritanya ya, yang paling junior sudah hampir dua kali gaji hakim paling junior Malaysia," ujarnya melanjutkan.
Selain perbandingan dengan Malaysia, Ketua MA Sunarto juga menyampaikan bahwa Ketua Mahkamah Agung Singapura turut memberikan ucapan selamat atas peningkatan kesejahteraan ini. Kenaikan gaji tersebut dipandang sebagai fondasi penting agar para penegak hukum tidak mudah tergiur oleh gratifikasi dalam menjalankan tugasnya.
"Karena pemerintah yang saya pimpin, salah satu langkah kita pertama adalah menaikkan gaji-gaji hakim kita hampir 300 persen. Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen," jelas Prabowo Subianto.
Presiden menegaskan pentingnya penghormatan terhadap profesi hakim melalui pemenuhan kebutuhan ekonomi yang layak. Selain kenaikan upah, pemerintah berencana menginstruksikan Kementerian Perumahan Rakyat untuk membangun rumah dinas bagi sekitar 8.900 hakim yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
"Kemudian Ketua Mahkamah Agung Indonesia, Profesor Sunarto ya, laporkan lagi ke saya, 'Pak, Ketua Mahkamah Agung Singapura juga sampaikan ke saya, selamat Yang Mulia, penghasilan Anda sekarang, penghasilannya Ketua Mahkamah Agung Indonesia sudah di atas penghasilannya Ketua Mahkamah Agung Singapura," jelas Prabowo Subianto.
Langkah ini diambil mengingat para hakim sering berpindah tugas antar kabupaten dan provinsi dengan tunjangan rumah yang saat ini dinilai belum mencukupi. Prabowo menyebut bahwa peningkatan kesejahteraan ini selaras dengan instruksi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menaikkan gaji seluruh petugas pengadilan.
"Menteri Keuangan, cari uang untuk semua petugas pengadilan harus juga naik gajinya ya," ujar Prabowo Subianto dilansir dari laporan jurnalis KompasTV.
Presiden mengingatkan agar lembaga eksekutif tidak merasa iri dengan prioritas yang diberikan kepada lembaga yudikatif. Fokus perbaikan saat ini diarahkan agar rakyat mendapatkan keadilan melalui putusan-putusan hakim yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Cabang-cabang lain dari pemerintahan jangan iri sama yudikatif. Kita harus bikin yudikatif kita tempat rakyat mendapat keadilan dan itu saya pesankan kepada Ketua Mahkamah Agung, kepada hakim-hakim, ingat putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat, putusan-putusanmu akan dipelajari," ujar Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyerukan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh kebijakan pemerintah guna mencegah kecurangan. Ia menyoroti bahwa kesadaran masyarakat telah meningkat dalam memantau setiap indikasi ketidakadilan dalam proses hukum maupun birokrasi.
"Dan masyarakat kita dan rakyat kita sudah tidak bodoh, mereka lihat, mereka akan merasakan ketidakadilan. Jadi yudikatif kita, kita perbaiki. Kemudian, eksekutif yang lain kita perbaiki semuanya," kata Prabowo Subianto.
Presiden menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik penipuan yang kian canggih di berbagai sektor pemerintahan. Perbaikan kesejahteraan hakim diharapkan menjadi titik awal pembersihan institusi dari mentalitas koruptif.
"Sudah terlalu pintar upaya-upaya bohong dan menipu, saya sedih terkadang," ujar Prabowo Subianto.
Sebagai bagian dari komitmen infrastruktur, Prabowo memastikan bahwa penyediaan rumah jabatan akan segera direalisasikan. Ia meyakini anggaran negara mampu memfasilitasi kebutuhan rumah tinggal yang layak bagi ribuan hakim di seluruh nusantara.
"Hakim itu kurang lebih hanya ada sekitar 8.900 orang. Jadi, saya kira mampu kita untuk memberi rumah jabatan yang layak," kata Prabowo Subianto sebagaimana dikutip dari tirto.id.
Presiden menekankan bahwa pemberian penghasilan yang cukup merupakan syarat mutlak agar hakim memiliki integritas moral yang kuat. Dengan kesejahteraan yang terjamin, alasan ekonomi tidak lagi menjadi pembenaran untuk menerima suap atau melakukan penyimpangan.
"Karena itu hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok. Saya juga sudah instruksikan Menteri Perumahan Rakyat untuk membuat rumah jabatan untuk semua hakim," tutur Prabowo Subianto dilansir dari inilah.com.
Pemerintah menyadari bahwa pemindahan tugas hakim antar wilayah sering kali membebani keuangan pribadi jika tidak didukung fasilitas yang memadai. Penegasan ini merupakan respons atas fakta bahwa uang saku hakim saat ini terkadang hanya berkisar Rp1,5 juta meskipun gaji pokok telah naik signifikan.
"Saya sudah instruksikan Menteri Perumahan Rakyat untuk membuat rumah jabatan untuk semua hakim karena ternyata walaupun penghasilannya sudah naik signifikan, uang saku satu bulan untuk gaji Rp1,5 juta. Padahal, hakim itu juga penugasan kadang-kadang harus di kabupaten ini, kadang-kadang harus pindah ke provinsi ini," jelas Prabowo Subianto.
Kepala Negara menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa lembaga yurisdiksi yang sehat akan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan ketidakadilan di Indonesia. Reformasi ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
"Saya percaya dan yakin, masalah korupsi, masalah ketidakadilan itu harus diselesaikan di (lembaga) yurisdiksi, " pungkas Prabowo Subianto.