Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh serta menghentikan praktik perlindungan terhadap berbagai aktivitas ilegal. Penegasan tersebut disampaikan saat meresmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk pada Sabtu (16/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.
Penyalahgunaan wewenang untuk melindungi tindakan yang merugikan negara dan masyarakat menjadi sorotan utama dalam pidato Presiden. Seluruh jajaran aparat negara diminta untuk menjaga integritas dan sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat.
"Saya ulangi, seluruh aparat harus memperbaiki diri, harus membersihkan diri, harus berani koreksi," ujar Prabowo.
Presiden memperingatkan agar tidak ada lagi oknum petugas yang menjadi penyokong di balik tindakan kriminal. Sektor-sektor rawan seperti penyelundupan hingga peredaran narkotika menjadi perhatian serius yang harus segera dibersihkan dari keterlibatan aparat.
"Jangan justru aparat yang di belakang penyelewengan, aparat yang beking penyelundupan, beking narkoba, beking ilegal itu, ilegal ini," kata Prabowo.
Institusi keamanan seperti TNI dan Polri diingatkan kembali mengenai marwah mereka sebagai bagian tidak terpisahkan dari rakyat. Anggota penegak hukum dituntut untuk menjalankan tugas demi kemaslahatan masyarakat luas.
"Jadilah tentara rakyat, jadilah polisi rakyat yang dicintai rakyat," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, kepala negara mengungkit kembali tragedi kematian aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur sebagai refleksi masa lalu. Peristiwa sejarah itu dinilai menjadi pelajaran berharga agar institusi keamanan tidak disalahgunakan untuk melayani kepentingan kelompok tertentu.
"Hari ini saya baru sadar, baru paham, polisi aparat dipakai oleh kapitalis-kapitalis tertentu. Budaya ini tidak boleh kita teruskan," ucap Prabowo.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi kinerja birokrasi dan aparat penegak hukum demi mengembalikan kepercayaan publik. Langkah koreksi internal harus segera diambil tanpa ragu terhadap setiap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Saya tidak mau dengar lagi ada aparat yang tidak menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran," tegas Prabowo.